Jumat, 25 Februari 2011

Tulisan 3 (Perekonomian Indonesia)

PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL BISA CAPAI 6,4%

Jakarta, 10/2/2011 (Kominfo-Newsroom) Menteri Keuangan AgusMartowardojo mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun inidiperkirakan bisa mencapai angka 6,4% meskipun Bank Duniamemprediksikan angka pertumbuhan yang lebih rendah.

Menurut Agus, keyakinan yang dimiliki pemerintah itu bukan hanyaucapan semata, melainkan pemerintah memiliki modal pertumbuhanekonomi pada kuartal IV-2010 yang mencapai 6,9%. “Jadi, kami harusoptimistis bisa lebih baik, kami akan buktikan bisa 6,4% tahunini,” kata Agus di Jakarta, Kamis (10/2).

Subham Chaudhuri, ekonom utama Bank Dunia, memprediksikan bahwapertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,2% di 2011 dan 6,5% di2012. Pertumbuhan ekonomi itu, diperoleh dari masuknya arus modalinternasional dan harga komoditas yang meningkat. “Indonesia telahmenerima arus portofolio yang cukup tinggi yang tertarik oleh imbalhasil yang lebih baik tinggi dari prospek pertumbuhan yang kuat.Arus masuk ini membawa banyak keuntungan seperti biaya pembiayaanyang lebih rendah, namun juga meningkatkan ekonomi makro,” kataChauduri.

Beberapa waktu lalu Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatpertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2010 sebesar 6,1%. Pencapaiantersebut disebabkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2010 yangmencapai 6,9%. “Ini capaian tertinggi sepanjang triwulan 2010 dandibandingkan triwulan sebelumnya sejak 2008,” kata Kepala BPSRusman Heriawan.(T.Ia/dry)

http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/pertumbuhan-ekonomi-nasional-bisa-capai-64/

Tulisan 2 (Perekonomian Indonesia)

Mengapa Kemiskinan di Indonesia Menjadi Masalah Berkelanjutan?

SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.

PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.

Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.

Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Penyebab kegagalan

Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.

Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.

Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.

Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.

Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.

Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.

Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen. Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.

Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model ekonometrik.

Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu, indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang spesifik-lokal.

Strategi ke depan

Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal.

Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal.

Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.

Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.

Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih besar, dan wilayah.

Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang. Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi, dan lainnya.

Belum memadai

Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi di tingkat daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga keterbandingan antarwilayah, khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga.

Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang salah arah, dan sebaliknya membantu mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan.

Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.

Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program.

Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait, perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta menggunakannya secara tepat untuk membuat kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai.

Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk keperluan pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal maupun nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.

Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain, diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.

Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.

http://www.asmakmalaikat.com/go/artikel/ekonomi/Eko41.htm

perekonomian indonesia 4

Prospek Perekonomian di Indonesia 2010-2011
Prospek Perekonomian di Indonesia diperkirakan akan lebih baik dari perkiraan semula.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,5-6,0% pada tahun ini dan di perkirakan akan
meningkat menjadi 6,0-6,5% pada 2011. Di samping tetap kuatnya permintaan domestik,
perbaikan terutama bersumber dari sisi eksternal sejalan dengan pemulihan ekonomi global,
seperti terlihat dari ekspor yang mencatat pertumbuhan positif sejak triwulan IV-2009 . Hal itu
juga menjadi alasan terbesar prospek perekonomian Indonesia mampu bertahan dan berkembang.
Adapun alasan lain yaitu Pemulihan ekonomi global sangat jelas terlihat dari berbagai indikator
ekonomi baik di negara maju (Amerika Serikat dan Jepang) maupun di kawasan Asia (Cina dan
India). Pemulihan ekonomi global berdampak positif terhadap perkembangan sektor eksternal
perekonomian Indonesia. Dengan demikian prospek ekonomi Indonesia akan lebih baik dari
perkiraan semula.
Dalam Kegiatan Ekspor Impor di Indonesia, Kinerja ekspor non migas Indonesia yang pada
triwulan IV-2009 mencatat pertumbuhan cukup tinggi, yakni mencapai 17% dan masih berlanjut
pada Januari 2010.Hal itu tidak hanya terjadi pada komoditas pertambangan dan pertanian, tetapi
juga ekspor komoditas manufaktur yang mulai meningkat. Perkembangan ini mendukung
pertumbuhan di sektor industri dan sektor perdagangan yang lebih tinggi dari perkiraan awal.
Sementara itu, aktivitas impor sedikit meningkat sejalan dengan peningkatan ekspor tersebut,
meskipun pada tingkat yang masih rendah. Transaksi berjalan di triwulan I-2010 diperkirakan
mencatat surplus yang lebih besar dari perkiraan semula.
Disamping kinerja ekspor yang membaik tersebut, kegiatan konsumsi swasta juga menunjukkan
perbaikan. Hal ini dikonfirmasi oleh peningkatan berbagai indikator konsumsi seperti impor
barang konsumsi, penjualan mobil dan motor, serta penjualan ritel. Ke depan, pertumbuhan
konsumsi rumah tangga diperkirakan tetap meningkat sejalan dengan pendapatan yang lebih
tinggi karena income effect dari perbaikan ekspor dan terjaganya tingkat keyakinan konsume

perekonomian 3

Prospek Perekonomian Indonesia 2011

Menuju “Investment Grade”?


Menapaki kuartal terakhir 2010, ada hawa optimis yang berhembus dalam ruang perekonomian kita. Harian The New York Times, edisi 5 Agustus 2010 menyebut: Indonesia adalah sebuah model ekonomi, setelah melewati krisis lebih dari sepuluh tahun. Sementara Financial Times (12/08/2010) mengatakan, perekonomian Indonesia merupakan macan yang tengah terbangun.

Negeri ini merupakan salah satu target investasi yang menjanjikan. Tidakkah kita optimis menghadapi tahun 2011?


Tentu saja kita layak optimis. Namun, tetap harus waspada, karena ada beberapa “tantangan struktural” yang juga serius. Kegagalan kita mengelola persoalan-persoalan mendasar, justru akan menjebak kita. Kita hanya akan menjadi bangsa yang labil, karena hanya menjadi target investasi portofolio jangka pendek.

Jika kita tengok kondisi sektor finansial kita, yang meliputi pasar modal, uang, utang dan perbankan, nampaknya tak ada yang mengkuatirkan. Secara umum, peringkat investasi Indonesia terus meningkat, seiring dengan semakin turunnya credit default swap (CDS) sebagai cermin dari risiko investasi. Bahkan, Japan Credit Rating Agency Ltd., (JCRA) telah menaikkan peringkat Indonesia ke level “investment grade” atau BBB- pada bulan Juli lalu. Tidak menutup kemungkinan, lembaga pemeringkat lainnya juga akan menaikkan rating Indonesia di tahun 2011.

Sementara ini, Moody’s masih menempatkan Indonesia dalam 2 tingkat di bawah level investasi (Ba2) dalam evaluasinya Juni lalu. Demikian pula S&P yang pada bulan Maret mengevaluasi peringkat Indonesia dan menetapkan posisi BB+/stable. Dan, Fitch Rating juga menempatkan Indonesia pada satu tingkat di bawah investment grade, yaitu BB+. Selain bersikap optimis, nampaknya kita juga perlu bertanya: faktor-faktor apa sajakah yang akan menghambat kita masuk ke level investasi?

Masih melanjutkan cerita sukses, prospek perbankan kita juga tak kalah kinclong. Di tengah ambruknya sistem perbankan global, perbankan Indonesia justru membukukan tingkat keuntungan yang tinggi, selain menunjukkan tingkat kehati-hatian. Tingkat Net-Interest Margin (NIM) perbankan Indonesia yang mencapai angka sekitar 5,7 persen, merupakan angka paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara sekitar. Bandingkan dengan Singapura yang NIM nya hanya sekitar 2 persen, Malaysia 2,3 persen, Thailand 3,3 persen. Jadi, tak salah jika para bankir asing sangat berminat masuk ke Indonesia, di samping karena potensi pasarnya yang masih sangat luas.

Ternyata, tingkat profitabilitas yang tinggi juga ditopang oleh tingkat kesehatan bank yang tinggi pula. Jika Basel Accord III diterapkan, dipastikan sektor perbankan di Indonesia tidak akan mengalami masalah. Menurut data Bank Indonesia yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2010, dari 113 bank yang ada di Indonesia hanya 8 bank yang tingkat kecukupan modalnya (capital adequacy ratio) di bawah 8 persen. Sehingga, untuk mengikuti aturan Basel tentang modal utama atau Tier 1 Capital sebesar 4,5 persen yang harus tercapai pada 2013) dan 6 persen pada 2019, tidak akan menjadi persoalan.

Persoalan Struktural

Secara umum, prospek perekonomian Indonesia tahun 2011 sangat menjanjikan. Dan dengan demikian, potensi untuk memperolah gelar investment grade bukanlah hal yang mustahil. Tetapi, tetap saja ada persoalan-persoalan yang harus segera diatasi. Dan jika tidak, lagi-lagi kita berpotensi akan kehilangan kesempatan untuk kesekian kalinya, di berbagai bidang.

Pada prinsipnya, ada dua bidang besar yang masih menjadi kendala perekonomian kita untuk masuk dalam kritria perekonomian yang kuat. Tantangan pertama terkait dengan masih relatif kecilnya proporsi sektor keuangan kita terhadap skala perekonomian kita yang sangat besar. Dengan demikian, isu financial deepening masih sangat relevan untuk direspon. Kalau perbankan kita stabil dan menguntungkan, so what? Perekonomian maju salah satunya ditandai dengan penetrasi sektor keuangan yang cukup dalam terhadap dinamika perekonomian.

Dalam laporan Bank Dunia, Financial Access 2010, terlihat bahwa jumlah penabung per 1.000 orang di Indonesia masih sangat kecil, yaitu di bawah 1.000. Sementara, Thailand sudah mencapai sekitar 1.500. Bahkan Malaysia sudah lebih dari 3.000. Kecenderungan yang sama juga terjadi dalam hal jumlah pinjaman per 1.000 penduduk. Kita sejajar dengan Kamboja dan Mongolia, dan tertinggal jauh dari Malaysia. Bahkan kita jauh di bawah angka rata-rata untuk negara sedang berkembang.

Data lain yang juga menunjukkan “dangkalnya” sektor finansial di Indonesia adalah rasio jumlah uang beredar (broad money/M2) terhadap PDB yang juga masih kecil, dan bahkan ada kecenderungan semakin mengecil hingga tahun 2007 lalu. Tentu saja, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari otoritas moneter dan pemerintah. Terkait dengan rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertanyaan yang layak diajukan, siapa nanti yang akan bertanggungjawab mendorong financial deepening?

Persoalan struktural kedua terkait dengan tingkat daya saing sektor riil kita yang masih relatif buruk. Meski World Economic Forum (WEF) dalam “World Competitiveness Report” telah menaikkan indeks daya saing kita dari 54 menuju 44 untuk periode 2010-2011 ini, tetapi tidak serta-merta terjadi perubahan mendasar. Dari laporan tersebut, terlihat bahwa membaiknya tingkat daya saing kita lebih didorong oleh perbaikan faktor-faktor makro ekonomi, seperti tingkat inflasi yang terjaga, pertumbuhan yang relatif tinggi di tengah krisis global, suku bunga yang reletif rendah dsb.

Namun, kalau kita tengok sisi fundamental dari daya saing, seperti ketersediaan infrastruktur, dukungan birokrasi serta kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat, kita masih terbilang buruk. Dengan demikian, masih ada banyak pekerjaan yang diselesaikan untuk benar-benar meningkatkan daya saing kita. Bisa jadi, kalau kita hanya bertumpu pada stabilitas makro, tahun depan kembali melorot, kalau terjadi goncangan pada sisi makro ekonomi.

Tanpa perbaikan infrastruktur, ketersediaan sumber daya energi serta dukungan birokrasi, sektor riil pada dasarnya tidak akan bergerak cepat. Dan jika itu terjadi, stabilitas sektor finansial tidak akan berarti banyak dalam peningkatan kapasitas ekonomi. Konkritnya, tidak akan ada pergerakan sektor produksi yang meningkatkan daya beli masyarakat, dan akhirnya kemampuan membayar pajak. Jika siklus ini gagal dicapai, maka investment grade tidak akan ada artinya.



Manfaat Investment Grade

Jika pemerintah gagal mendinamisir sektor produksi, melalui peningkatan kapasitas investasi riil, dikuatirkan potensi investment grade yang sudah di depan mata juga tidak bisa diraih. Lembaga pemeringkat tentu tidak bisa dikelabui dengan menutup fakta-fakta riil di lapangan. Kalaupun sekarang modal asing masuk deras, itu bukan semata-mata karena alasan fundamental ekonomi domestik, tetapi juga faktor eksternal.

Dan jika perbaikan struktural gagal dicapai oleh Indonesia, sebenarnya perekonomian kita hanya layak untuk menanam modal portofolio saja, yang bisa angkat kali sewaktu-waktu ada dorongan, baik dari sisi domestik maupun global. Tahun 2011 adalah penentuan, apakah potensi ekonomi Indonesia akan benar-benar terealisasi, atau sekedar ilusi. Dan untuk tidak membuat ilusi, maka pekerjaan konkrit sudah menunggu: membangun infrastruktur, mereformasi birokrasi, merancang kebijakan energi, pengembangan industri dsb.

http://mertodaily.com/index.php/component/content/article/36-domestic-economic-news/385-prospek-perekonomian-indonesia-2011

Senin, 21 Februari 2011

Tugas wata warga 2

Perekonomian Indonesia

bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.

Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.

Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut.

Pancasila dirancang agar bisa menampung semua aspirasi komponen bangsa ini. Oleh karena itu, pancasila dijadikan sebagai salah satu dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila juga dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.

Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.

Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.

Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.

Pasal ini menjelaskan bahwa segala bentuk kegiatan perekomian, pada dasarnya, harus dibentuk berdasarkan asas kekeluargaan. Tidak dibenarkan adanya bentuk penipuan, penindasan, dan bentuk kejahatan lainnya.

Pasal ini juga seringkali dijadikan dasar untuk kegiatan koperasi. Koperasi merupakan salah satu bentuk perekonomian yang bertujuan untuk mensejahterakan setiap anggotanya.

Pada pasal 2, dijelaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini sekali lagi menegaskan kepada kita bahwa negara berkewajiban membentuk suatu sistem perkonomian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.

Indonesia dikenal memiliki berbagai kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, darat, laut, dan udara. Pada pasal 3, dijelaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pada pasal selanjutnya juga dijelaskan prinsip-prinsip dasar perekonomian yang berkeadilan. Pada pasal 4, dijelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Dari pasal ini, jelas terlihat bahwa bangsa Indonesia menginginkan kegiatan perekonomian yang berkelanjutan tanpa harus merusak tatanan alam yang sudah terbentuk seperti yang sering didengungkan akhir-akhir ini.

Senin, 14 Februari 2011

Tulisan 1

Sampai hari ini sudah lebih dari 8 bulan Indonesia mengalami krisis
ekonomi yang disebabkan oleh jatuhnya nilai rupiah Indonesia terhadap
dollar Amerika. Diatas permukaan, memang kelihatannya rakyat Indonesia
memang sangat menderita akibat krisis ekonomi ini. Dari semua bidang
mulai dari yang besar sampai yang paling kecil mengalami kemunduran.
Dengan nilai tukar mata uang yang sudah merosot sebanyak 400%, secara
teoritis perekonomian negara praktis tidak berjalan lagi. Hal ini
mungkin agak berbeda bila sebelumnya Indonesia adalah negara dimana
hiper-inflasi memang sudah terjadi dan merupakan penyakit ekonomi yang
kronis. Tetapi sebelum krisis ekonomi yang sekarang terjadi pada saat
Indonesia sedang mengalami pertumbuhan yang baik dan tingkat inflasi
dapat dikatakan terkendali; walaupun angka inflasi riil sebenarnya
adalah lebih tinggi daripada apa yang selalu diberitakan oleh
pemerintah. Hal ini sebetulnya merupakan suatu kontradiksi bila kita
lihat negara lain yang mengalami keadaan hampir serupa Indonesia
namun pada tingkat yang lebih rendah. Thailand mengalami depresiasi
Baht sebesar hampir 100%, nilai won Korea Selatan juga mengalami hal
yang hampir serupa dengan Baht Thailand. Apa yang kita lihat disana ?
Banyak perusahaan yang jatuh bangkrut, pemiliknya menjual harta benda
dan asset lainnya agar tetap dapat hidup. Penjualan barang mewah
menurun dengan tajam. Pemerintahnyapun berusaha keras dengan
sungguh-sungguh agar mereka dapat lepas dari krisis ekonomi yang
melanda negerinya.

Bagaimana dengan keadaan di Indonesia ? Semua orang mengatakan hal
yang sama, perdagangan mengalami "kemerosotan" yang tajam, banyak
perusahaan gulung tikar, terjadi PHK dan perampingan jumlah tenaga
kerja pada perusahaan yang masih dapat "berdiri" menahan badai ekonomi
ini dan yang terpenting adalah tindakan pemerintah dalam mengatasi hal
ini. Kalau dinegara lain, hilangnya kepercayaan rakyat pada pemerintah
karena masalah ekonomi ini menyebabkan jatuhnya pemerintahan seperti
yang dialami oleh Thailand dan Korea, maka di Indonesia hal itu tidak
terjadi. Walaupun suara-suara yang menyalahkan pemerintah sudah banyak
terdengar, tuntutan agar pemerintah yang berkuasa untuk turun sudah
santer, pemerintah Indonesia sepertinya tidak mendengar hal itu semua.
Apakah perekonomian di Indonesia memang sudah benar-benar mati ?
Mungkin tidak. Sebagai akibat terjadinya krisis ekonomi ini, ternyata
muncul pula banyak kesempatan untuk memperoleh keuntungan bagi
beberapa golongan/industri tertentu. Jatuhnya nilai rupiah ternyata
membawa berkah tersendiri bagi usaha-usaha yang menggunakan bahan baku
lokal. Harian Kompas hari Minggu memberitakan industri bola yang
justru mengalami kenaikan yang drastis, industri shuttle cock juga
mengalami panen, beberapa jenis industri yang tadinya tidak pernah
export sekarang justru memperoleh penghasilan dari export
barang/komoditi yang tadinya tidak pernah dilihat.

Jadi, sebenarnya bagaimanakah situasi di Indonesia yang sebenarnya ?
Dalam keadaan seperti sekarang ini kita bisa melihat bahwa strategi
kita selama 33 tahun terakhir ini bukanlah suatu strategi yang tahan
banting. Hampir seluruh industri manufaktur kita yang kebanyakan
tergantung pada bahan baku import mengalami nasib yang tidak jauh
berbeda, yaitu kebangkrutan dan kesulitan bahan baku. Sedangkan
industri yang sebagian besar bahan bakunya adalah komponen lokal,
justru mengalami kenaikan. Selama ini yang kita tawarkan pada pihak
penanam modal asing adalah keunggulan Indonesia dalam hal tenaga kerja
kita yang "murah". Sekarang ternyata terbukti bahwa keunggulan kita
dalam hal tenaga kerja bukanlah sesuatu keunggulan yang patut kita
jual. Bila memang tenaga kerja kita murah, hal itu disebabkan karena
tenaga kerja kita bukanlah tenaga kerja trampil yang bisa dipergunakan
dalam industri modern. Kebanyakan tenaga kerja kita berasal dari
keluarga petani didesa yang sudah kehilangan lahan untuk diolah.
Dengan pengalaman mereka, tentu saja tingkat produktivitas yang
dihasilkan tidak mungkin mencapai hasil yang maksimal. Sebagai
perbandingan, untuk menjalankan pabrik kaos kaki yang paling sederhana
di Indonesia sudah dibutuhkan tenaga kerja yang jumlahnya cukup
banyak. Akibatnya harga akhir produknyapun tidak akan dapat bersaing
dipasar internasional. Contoh lain, pabrik photo album di Indonesia.
Untuk menjalan mesin pembuat photo album di Indonesia diperlukan 4
orang tenaga kerja; di Korea mesin yang sama hanya dijalankan oleh
satu orang saja. Jadi perbandingan biaya perorangan yang murah itu
tidak ada artinya lagi bila ternyata diperlukan 4 orang untuk
menggantikan 1orang di Korea.

Daya tarik urbanisasi ke Jakarta juga merupakan salah satu kesalahan
dalam perencanaan pembangunan kita yang menjadi salah satu unsur
pendorong terjadinya kehancuran ekonomi kita. Pemerintah selalu
mengutamakan pembangunan di Jakarta. Jalan raya bertingkat, jalan
toll, gedung-gedung bertingkat, super-mall yang tersebar hampir
diseluruh pelosok Jakarta, kemudahan memperoleh ijin usaha dan masih
banyak lagi lainnya yang menyebabkan Jakarta menjadi magnet yang
sangat kuat bagi penduduk diluar Jakarta untuk bermigrasi ke ibu kota.
Policy pemerintah yang memusatkan penghasilan ke pusat menyebabkan
daerah tidak dapat berkembang sesuai dengan potensial yang
dimilikinya. Padahal daya tahan suatu negara adalah tergantung pada
kekuatan didaerah dan bukannya kemegahan di ibukota yang praktis tidak
mempunyai sumber-sumber alam untuk mendukung kehidupannya.
Meningkatnya harga kebutuhan pokok merupakan suatu indikasi bahwa
kehancuran ekonomi didaerah adalah dikarenakan oleh mismanagemen; baik
berupa korupsi ataupun penyedotan asset daerah ke pusat dan distribusi
penghasilan negara yang sebagian besar dipergunakan untuk membangun
Jakarta menjadi kota metropolitan yang megah. Apa gunanya mempunyai
ibukota yang megah bila 30 km setelah kita keluar dari ibukota yang
dijumpai adalah rakyat yang melarat dan infrastruktur yang berantakan ?

Memang sangat mudah untuk melihat balik dan memberikan usulan
bagaimana sesuatu dapat dijalankan dengan lebih baik. Tetapi
sebenarnya dari sini kita dapat belajar agar kesalahan yang sama
tidak terulang lagi dimasa depan. Kita pernah mengalami kesulitan yang
hampir serupa pada waktu perrtumbuhan ekonomi kita sangat tergantung
pada ekspor minyak. Harga minyak bumi yang mendadak jatuh
menghancurkan ekonomi kita pada awal 80 an. Saat ini memang bukan
minyak, tetapi pemerintah selalu mudah terlena dan terbuai oleh
keberhasilan yang nampaknya sangat impresif. Pertumbuhan ekonomi
sebesar 6 - 7% per tahun membuat mereka menobatkan Suharto menjadi
"Bapak Pembangunan Indonesia". Kenyataan yang kita hadapi sekarang
adalah tingkat kesejahteraan Indonesia sekarang ini sudah kembali
lagi pada tingkat tahun 1970 an. Memang kita berhasil membangun gedung
60 tingkat di Jakarta, jalan toll yang mulus di Jakarta, pusat
perbelanjaan mewah di Jakarta, gedung-gedung pertemuan yang megah di
Jakarta. Tetapi perlu diperhatikan disini, semua ini hanya terjadi
di Jakarta dan daerah sekitarnya. Bagaimana dengan daerah di Jawa yang
lainnya ? Terlebih lagi bila kita lihat keadaan pertumbuhan di luar
Jawa. Memang mereka juga mengalami pertumbuhan, tetapi tidak pada
tingkat U$ 1,000 lebih seperti yang didengung-dengungkan oleh
pemerintah. GNP sebesar U$ 1,000 itu tidak mempunyai arti bagi
sebagian besar rakyat Indonesia yang pada kenyataannya memperoleh gaji
dibawah UMR sebesar Rp. 200,000. Penghasilan petani yang menjadi sapi
perahan Bulog, BPPC dan masih banyak lagi jenis monopoli lainnya itu
jelas tidak akan mencukupi untuk hidup mereka dalam keadaan ekonomi
sekarang ini. Apalagi secara teoritis dengan jatuhnya nilai rupiah,
maka GNP Indonesia sekarang ini sama dengan U$ 250 per tahun. Suatu
tingkat GNP yang sangat rendah bila dibandingkan dengan pengorbanan
yang telah kita berikan selama lebih dari 50 tahun setelah kita
"merdeka" dari penjajahan.

Lepas dari persoalan apakah rakyat kita menderita dengan GNP yang
hanya U$ 250 itu. Mungkin jawabnya adalah tidak terlalu, karena
sebagian besar memang tidak pernah merasakan bagaimana hidup dengan U$
1,000. Mereka pada dasarnya memang sudah hidup pada tingkat U$ 250
sejak tahun 1970 dan tidak pernah mengalami perbaikan nasib. Hancurnya
nilai rupiah hanya berpengaruh secara nyata pada masyarakat perkotaan
di Indonesia, dimana merekalah yang sebenarnya menikmati hasil
pertumbuhan Indonesia. Meskipun demikian, bila hal ini terus
berkepanjangan, akhirnya masyarakat pedesaan pasti merasakannya juga.
Dengan tidak adanya daya beli masyarakat perkotaan, maka hasil dari
pedesaan hanyalah dipergunakan untuk mensubsidi masyarakat perkotaan
yang pada saat ini dapat dikatakan tidak produktif. Sampai berapa lama
hal ini dapat bertahan ? Sangat sulit untuk dikatakan karena segala
sesuatu di Indonesia sangatlah tidak transparan, sehingga kita tidak
dapat mengetahui dengan jelas.

Pemberantas korupsi, nepotisme, kolusi di Indonesia hampir dapat
dikatakan mustahil. Kita memang sudah hidup berdampingan dengan segala
jenis kebobrokan pemerintahan ini sejak kita merdeka dari penjajahan
kolonialisme tahun 1945. Tetapi setelah itu kita dijajah oleh
sekelompok bangsa kita sendiri yang dengan segala cara berusaha
memperkaya diri sendiri. Segala macam korupsi, nepotisme, kolusi
adalah merupakan bagian integral dari ekonomi Indonesia. Kita lihat
saja contohnya. Beberapa tokoh angkatan 66 yang pada waktu jatuhnya
pemerintah Orde Lama berjuang bersama rakyat sekarang ini sudah
menjadi sangat kaya-raya. Apakah hasil yang mereka peroleh itu bukan
dari hasil korupsi dan kolusi. Mungkin tidak. Kita tahu semua berapa
gaji seseorang yang bekerja dengan jujur. Jumlah itu tidaklah mungkin
mencapai angka milyaran walaupun dalam waktu 30 tahun. Bagaimana
seorang yang bukan berasal dari keluarga kaya raya dapat mempunyai
mempunyai penerbitan surat kabar sendiri, pabrik kertas koran dalam
waktu hanya 15 tahun saja. Rasanya tidak mungkin, karena produk yang
dihasilkannya hanya biasa saja. Sangat berbeda dengan Bill Gates yang
menjadi orang paling kaya didunia melalui penjualan software komputer
yang secara nyata merubah cara-cara dunia bekerja.
Jadi kalaupun pemerintahan yang sekarang ini dapat ditumbangkan dan
diganti dengan orang-orang yang baru, hasilnya tidak akan berbeda jauh
pada akhirnya. Pada saat seseorang menjadi mahasiswa dia masih
mempunyai idealisme yang tinggi. Idealisme ini akan hilang dengan
sendirinya setelah dia menghadapi kenyataan bahwa tanpa kolusi dengan
pejabat atau pengusaha dia tidak akan dapat kemana-mana. Pandangan ini
memang bukan suatu pandangan yang positif, tetapi merupakan suatu
kenyataan pahit yang harus kita hadapi di Indonesia. Pemberantasan
korupsi, kolusi, nepotisme di Indonesia tidaklah mungkin dilakukan
karena hal itu sudah sangat berakar dalam masyarakat kita. Orang bisa
saja berkata bahwa pejabat yang korupsi harus diadili. Siapa dan
sampai pada tingkat mana akan kita usut korupsi ini ? Apakah sampai
pada tingkat menteri atau presiden atau hanya pada tingkat lurah dan
camat saja atau pada polisi lalu lintas yang setiap hari memungut
pajak dijalan raya dari pengguna jalan ? Pertumbuhan ekonomi
Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada hukum
perekonomian korupsi dan kolusi. Kalau kedua hal tersebut dihilangkan,
maka yang menderita adalah perekonomian Indonesia. Yang harus
dilakukan adalah bukannya pemberantasan korupsi secara riil, melainkan
upaya untuk mengurangi korupsi itu sendiri. Penggantian pejabat yang
korupsi belum tentu akan menghasilkan suatu pemerintahan yang bersih.
Yang penting sebenarnya bukanlah siapa yang korupsi atau siapa yang
jujur, tetapi siapa yang dapat membawa Indonesia pada tingkat
kemakmuran yang lebih tinggi.

Ada pepatah yang mengatakan "lebih baik bekerja sama dengan setan yang
telah kita kenal daripada dengan dewa yang tidak kita kenal sama
sekali". Setidaknya dengan pemerintah yang sekarang ini kita sudah
tahu sampai bagaimana mutu mereka dan kita tahu bagaimana harus
bekerja untuk mencapai hasil yang maksimal. Dengan orang-orang yang
baru, kita belum tentu lebih baik. Suharto memang bukan presiden
terbaik yang pernah kita punyai, tetapi menggantinya dengan orang
yang lain belum tentu akan memberikan hasil yang lebih baik dari
sekarang. Apalagi dalam keadaan perekonomian yang serba tidak menentu
seperti sekarang ini.

http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1998/03/08/0047.html

Jumat, 11 Februari 2011

Tulisan 1 (Perekonomian Indonesia)

Beberapa Permasalahan dan Solusi Perekonomian Indonesia.

Selama tiga tahun dari 2005, 2006, dan 2007 perekonomian Indonesia tumbuh cukup signifikan (rata-rata di atas 6%), menjadikan Indonesia saat ini secara ekonomi cukup dipertimbangkan oleh perekonomian dunia. Hal ini dapat dilihat dengan diundangnya Indonesia ke pertemuan kelompok 8-plus (G8plus) di Kyoto Jepang pada bulan Juli 2008 bersama beberapa negara yang disebut BRIICS (Brasil, Rusia, India, Indonesia dan South Africa). Pada tahun 2008 pendapatan per kapita Indonesia sudah meliwati US$ 2.000, bahkan pada tahun 2009, GDP Indonesia ditetapkan di atas angka 5.000 triliun Rupiah atau setara dengan US$ 555 milyar. Angka-angka ini cukup mendukung estimasi bahwa pada tahun 2015 Indonesia sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia dengan GDP di atas US$ 1 triliun. Namun masih banyak hambatan yang dihadapi oleh perekonomian Indonesia untuk menuju kesana, misalnya; kondisi infrastruktur perekonomian (seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan listrik), tingginya angka pengangguran (kisaran 9%), tingginya inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya harga energi dunia (sudah menyentuh 11,,%), belum optimalnya kedatangan FDI ke Indonesia, belum optimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi (belum ekspansif).
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu: (i) investasi, (ii) ekonomi makro dan keuangan, (iii) ketahanan energi, (iv) sumber daya alam, lingkungan dan pertanian, (v) pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), (vi) pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN, (vii) infrastruktur, dan (viii) ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Analisis singkat atas kondisi ke-delapan bidang yang menjadi paket kebijakan ekonomi tahun 2008-2009 adalah sebagaimana berikut ini:
1. Iklim investasi.
Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMDN pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 159 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 34.878,7 miliar (34,88 triliun Rupiah). Sedangkan realisasi Investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMA (FDI) pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 983 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar US$. 10.349,6 juta (US$ 10,34 milyar).
Dibandingkan dengan FDI global yang selama 2007 mencapai rekor sebesar US$ 1.500 milyar dan FDI yang masuk ke Amerika Serikat sebesar US$ 193 miliar, nilai FDI yang masuk ke Indonesia masih sangat rendah yaitu 0,66% terhadap FDI dunia dan 5,18% terhadap FDI ke Amerika Serikat. Walau demikian, masuknya FDI ke Indonesia pada tahun 2007 ini jauh lebih baik dibandingkan dengan masa puncak pra krisis yaitu tahun 1996-1997 yang hanya mencapai US$ 2,98 miliar (1996) dan US$ 4,67 miliar (1997).
Menurut hemat penulis realisasi FDI ke Indonesia akan dapat lebih meningkat kalau dua faktor kunci untuk masuknya FDI dibenahi yaitu kondisi infrastruktur, dan masalah birokrasi yang bertele-tele.
2. Kebijakan ekonomi makro dan keuangan
Dari sisi fiskal, pemerintah menerapkan APBN yang cukup baik yaitu dengan sedikit ekspansif walau masih sangat berhati-hati. Hal ini terlihat dari defisit RAPBN tahun 2009 sebesar Rp 99,6 triliun atau 1,9 persen dari PDB (Kompas 15 Agustus 2008), walau defisit APBN masih dapat ditolerir sampai angka 3% (berdasarkan golden rule) . Pada tahun 2009 anggaran yang digunakan untuk belanja modal tercatat sebesar Rp 90,7 triliun lebih besar dari belanja barang sebesar Rp 76,4 triliun (Kompas 15 Agustus 2008). Total belanja pemerintah pada tahun 2009 meningkat menjadi sebesar Rp1.022,6 triliun yang diharapkan lebih berperan dalam menstimulus ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan di atas 6,5%. Pemerintah juga pada tahun 2009 berencana untuk memberikan empat macam insentif fiskal yaitu (i) Pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dalam jumlah dan waktu tertentu kepada investor yang merupakan industri pionir. (ii) Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu. (iii) Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal atau mesin serta peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu. (iv) Pemerintah mengubah perlakuan PPN atas sebagian barang kena pajak yang bersifat strategis dari yang semula ”dibebaskan” menjadi tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia dengan instrument BI-rate cukup berhasil untuk mengendalikan inflasi, khususnya core inflation sejak BI rate diterapkan pada tahun 2005. Namun inflasi yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga energi dan terganggunya masalah distribusi terutama akibat naiknya harga gas, premium, solar, dan makanan (volatile food) membuat tahun 2008 ini tingkat inflasi cukup tinggi yaitu untuk Januari-Agustus 2008 tercatat 9,4 persen, dan inflasi Agustus 2007-Agustus 2008 mencapai 11,85 persen.
Menghadap hal ini BI melakukan antisipasi dengan menaikan BI rate pada bulan-bulan terakhir sampai September 2008, dan saat ini BI rate sudah mencapai 9,25%. Tingginya BI rate ini memang diharapkan dapat menekan angka inflasi namun disisi lain akan berpengaruh terhadap sektor riil karena kenaikan BI rate berakibat terhadap peningkatan tingkat bunga pinjaman di bank-bank komersial.
3. Ketahanan energi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa harga energi dunia terus berfluktuasi dan sangat sulit untuk diprediksi. Pada tahun 2008 harga minyak dunia bahkan sudah mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 147 per barel pada 11 Juni lalu. Walau saat ini menurun pada kisaran US$ 106, bahkan hari ini tanggal 10 September 2008 harga minyak telah turun dibawah US$ 100 (detik.com). Hal ini sangat berbahaya bagi ketahanan energi nasional karena kita tahu bahwa ,sebagai input, naiknya harga energi akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga jual. Disamping kenaikan biaya produksi dan harga jual akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional apalagi pada saat ini sedang terjadi penurunnya daya beli masyarakat internasional akibat inflasi yang meningkat hampir disemua negara tujuan utama ekspor Indonesia yaitu Amerika Serikat, Negara Eropa (EU), dan Asia Timur (Jepang, Korea Selatan dan China). Dalam rangka ketahanan energi ini, pemerintah melakukan diversifikasi energi dengan misalnya memproduksi bio-fuel yang merupakan pencampuran produk fosil dengan nabati (minyak kelapa sawit). Namun muncul kendala program ini karena saat ini harga komoditi yang menggunakan bahan baku kelapa sawit mengalami kenaikan yang luar biasa yaitu Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, produsen kelapa sawit menjadi gamang dalam menggunakan kelapa sawit apakah untuk digunakan sebagai bio energy atau untuk menghasilkan CPO yang ditujukan untuk ekspor. Beberapa pengamat mengatakan sebaiknya Indonesia lebih mengembangkan energy geothermal (panas bumi) yang cadangannya sangat berlimpah di Indonesia (terbesar di dunia) karena biaya investasi yang mahal untuk investasi energi pada geothermal ini akan di offset oleh turunnya subsidi pemerintah untuk bahan bakar minyak karena adanya peralihan penggunaan energi dari minyak ke geothermal.
4. Kebijakan sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam yang melimpah baik bahan tambang, hutan, pertanian, hasil laut, dan cahaya matahari yang sepanjang tahun. Untuk itu, sumber daya alam yang ada harus dikelola dengan baik bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat (welfare). Sejauh ini Indonesia telah memanfaatkan banyak bahan tambang bagi pertumbuhan ekonomi seperti minyak bumi, batubara, gas, bijih besi, emas, nikel, timah dan lain sebagainya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini membawa dampak negatif (negative externalities) terhadap lingkungan berupa penggundulan hutan penghancuran bukit-bukit yang tentunya berdampak sangat negatif terhadap kondisi lingkungan. Disisi pertanian, walau banyak kemajuan yang dicatat Indonesia masih mengimpor beras, dan produk pertanian lain seperti kedele, dan hasil perkebunan (gula). Ditargetkan pada tahun 2009, Indonesia sudah dapat berswasembada beras dan gula.
5. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini merupakan sektor ekonomi yang cukup tangguh terutama pada saat krisis ekonomi 1998 dimana banyak pelaku ekonomi besar bertumbangan. Beberapa program yang akan diterapkan oleh pemerintah menyangkut pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan dengan (i) Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan akses UMKM pada sumber pembiayaan. (ii) Memperkuat sistem penjaminan kredit bagi UMKM. (iii) Mengoptimalkan pe-manfaatan dana non perbankan untuk pemberdayaan UMKM. Disamping itu akan dilakukan juga pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM) dengan (i) Meningkatkan mobilitas dan kualitas SDM. (ii) Mendorong tumbuhnya kewira-usahaan yang berbasis teknologi. Hal lainnya adalah peningkatan peluang pasar produk UMKM dengan (i) Mendorong berkembangnya institusi promosi dan kreasi produk UMKM. (ii) Mendorong berkembangnya pasar tradisional dan tata hubungan dagang antar pelaku pasar yang berbasis kemitraan. (iii) Mengembangkan sistem informasi angkutan kapal untuk UMKM. (iv) Mengembangkan sinergitas pasar. Terakhir adalah reformasi regulasi dengan (i) Menyediakan insentif perpajakan untuk UMKM. (ii) Menyusun kebijakan di bidang UMKM.
6. Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN.
Sebagai anggota penting ASEAN Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh organisasi yaitu pelaksanaan komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community - AEC). Beberapa langkah ke depan adalah (i) Komitmen AEC untuk Arus Barang Secara Bebas (ii) Komitmen AEC untuk Arus Jasa
Secara Bebas (iii) Komitmen AEC untuk Arus Penanaman modal Secara Bebas (iv) Komitmen AEC untuk Arus Modal Secara Bebas (v) Komitmen AEC untuk Arus Tenaga
Kerja Terampil Secara Bebas (vi) Komitmen AEC untuk Perdagangan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (vii) Komitmen AEC untuk Menuju Kawasan Ekonomi Yang Kompetitif (viii) Sosialisasi Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
7. Infrastruktur.
Sebagaimana disinggung di depan, kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia berada pada titik yang nadir. Kalau pada masa orde baru, kondisi infrastruktur Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi memadai. Belum lagi kondisi infrastruktur yang kualitasnya menurun seiring berjalannya waktu. Banyaknya jalan dan jembatan yang rusak ini tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita yang sampai tahun 2004 lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan belanja barang dan gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja pemerintah untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS (Kerjasama Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.
8. Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Untuk menangani masalah pengangguran ini pemerintah perlu memberikan fasilitas baik fiskal, perkreditan, maupun partnership untuk menciptakan usaha yang bersifat padat karya dalam rangka menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada.
Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya dibandingkan dengan masa orde baru. Kala itu program transmigrasi berjalan dengan sangat gencar dengan hasil yang bervariasi. Di satu daerah program transmigrasi berjalan baik tapi di daerah lain mengalami kegagalan, namun secara keseluruhan program transmigrasi berjalan lumayan. Paska krisis, program transmigrasi kelihatannya mati suri atau sudah hampir tidak lagi terdengar gaungnya. Apalagi sejak berlakunya otonomi daerah dimana kewenangan mengatur daerah diserahkan kepada pemerintah daerah, termasuk mengatur datangnya penduduk dari luar daerah. Saat ini tentunya perlu ada koordinasi antara pusat dengan daerah menyangkut masalah transmigrasi ini
Sumber :
http://zeki.nireblog.com/post/2008/09/19/beberapa-permasalahan-dan-solusi-perekonomian-indonesia

Tugas 1

KEMISKINAN

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
• Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
• Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
• Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Diskusi tentang kemiskinan
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti ilmu sosial, ekonomi, dan budaya.
• Dalam ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relatif.
• Dalam politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus, dll. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
• Dalam hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
• Dalam pendidikan, kemiskinan mempengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen "yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin" (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek Matthew.
Perdebatan yang berhubungan dalam keadaan capital manusia dan capital individual seseorang cenderung untuk memfokuskan kepada akses capital instructional dan capital social yang tersedia hanya bagi mereka yang terdidik dalam sistem formal.
Kemiskinan dunia
Deklarasi Copenhagen menjelaskan kemiskinan absolut sebagai "sebuah kondisi yang dicirikan dengan kekurangan parah kebutuhan dasar manusia, termasuk makanan, air minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan informasi."
Bank Dunia menggambarkan "sangat miskin" sebagai orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari AS$1 per hari, dan "miskin" dengan pendapatan kurang dari AS$ 2 per hari. Berdasarkan standar tersebut, 21% dari penduduk dunia berada dalam keadaan "sangat miskin", dan lebih dari setengah penduduk dunia masih disebut "miskin", pada 2001. [2]
Proyek Borgen menunjuk pemimpin Amerika memberikan AS$230 milyar per tahun kepada kontraktor militer, dan hanya AS$19 milyar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Perkembangan Milenium PBB untuk mengakhiri kemiskinan parah sebelum 2025.
Penyebab kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
• penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
• penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
• penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
• penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
• penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Menghilangkan kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
• Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
• Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
• Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan