Rabu, 22 Desember 2010

TUGAS 8

1. Dalam bisnis Internasional dikenal 2 transaksi bisnis Internasional yaitu ?
A. Perdagangan Internasional ( Internasional Trade )
B. Pemasaran Internasional ( Internasional Marketing )
Jelaskan apa bedanya kedua transaksi bisnis tsb ?
Jawab :
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.Sedangkan Pemasaran Internasional adalah Penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai negara.

2. Coba jelaskan bagaimana tahap-tahap dalam memasuki bisnis Internasional, dimulai dari Tahapan yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan Tahapan yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat besar ?
Jawab :
1. EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

2. EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".

3. PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

4. FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

5. PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".

6. PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.

3.hambatan apa saja dalam memasuki dunia bisnis internasional?
jawaban:
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
5. hambatan para pesaing

sumber: Wikipedia dan http://amalchips.blogspot.com , http://qeyty.blogspot.com/ , http://brightcamp.net/5-tahapan-penting-yang-harus-dilakukan-untuk-memulai-sebuah-bisnis/

Jumat, 12 November 2010

TUGAS 7

1. Jelaskan secara singkat 5 konsep pemasaran?
a. Konsep Pengeluaran
Konsep Pengeluaran adalah berasaskan kepercayaan bahawa pengguna lebih berminat membeli produk yang berharga murah serta mudah diperolehi. Oleh itu, industri akan memberi tumpuan kepada kecekapan pengeluaran produk dalam jumlah yang tinggi, menggunakan kos sumber yang rendah, menawarkan harga jualan yang murah dan mengadakan liputan pengedaran yang luas.
Konsep ini sesuai sebagai strategi untuk meluaskan pasaran produk. Pengguna sasaran adalah golongan yang membeli produk disebabkan keperluan dan tidak mengutamakan ciri -ciri produk tersebut.
Oleh kerana konsep pemasaran ini mengutamakan prestasi dalam pengeluaran serta penjualan produk, maka industri yang memilih konsep pemasaran ini biasanya kurang menitikberatkan aspek kualiti layanan dan perkhidmatan kepada pelanggan.
b. Konsep Produk
Konsep Produk adalah berasaskan kepada prinsip bahawa pengguna akan menghargai dan lebih mengutamakan produk yang menawarkan kualiti, prestasi dan ciri-ciri inovatif yang terbaik. Untuk itu, industri akan memberi lebih tumpuan kepada merekacipta produk yang berprestige – mempunyai attribute dan value yang terbaik dalam kelasnya yang tersendiri - serta menyempurnakan pengeluarannya walaupun dengan kos yang tinggi.
Segmen pasaran dan pengguna sasaran adalah terpilih kerana ciri-ciri produk yang spesifik serta harga tawaran yang tinggi. Sementara keuntungan pula tidak diasaskan kepada volume jualan, sebaliknya ia ditentukan melalui margin keuntungan yang telah ditetapkan.
Bagaimana pun, disebabkan terlalu committed terhadap usaha mengadakan kualiti dan inovasi produk, industri yang berorientasikan konsep pemasaran ini cenderung tidak memperhatikan trend sebenar pengguna di pasaran. Produk yang dikeluarkan kadangkala mengalami kesulitan dalam pemasaran kerana faktor-faktor persekitaran pasaran yang sering terlepas pandang seperti timing, perubahan kuasa belian pengguna dan persaingan produk.
c. Konsep Jualan
Konsep Jualan berorientasikan menjual produk melalui kaedah pemasaran yang lebih agresif. Industri yang memilih konsep ini percaya bahawa pengguna mempunyai minat yang rendah untuk membeli produknya serta tidak akan membeli produk dengan mencukupi sebagaimana diharapkan sekiranya tidak didorong.
Konsep ini dipraktik apabila industri mempunyai kelebihan keupayaan dalam menyediakan produk serta berkeyakinan bahawa ia mempunyai fasiliti yang cukup untuk melaksanakan aktiviti pemasaran yang dirancang.
Produk yang dipasarkan biasanya terdiri dari kategori bukan keperluan yang mana pengguna mungkin tidak berusaha atau terfikir untuk membelinya. Sebagai contoh, penjual insuran, kad diskaun dan encyclopedia biasa menggunakan kaedah hard-sell supaya pengguna membeli produknya. Selain itu, konsep ini juga sesuai bila industri mempunyai stok yang banyak bagi sesuatu produk. Di sini, tujuan pemasaran adalah lebih kepada untuk menghabiskan stok, sementara faedah di pihak pengguna kurang diutamakan.
Memandangkan prestasi jualan adalah berasaskan faktor dorongan terhadap pengguna, maka aktiviti mempromosi akan dijalankan dalam berbagai versi yang lebih menarik semaada secara direct atau melalui media pengiklanan yang luas.
d. Konsep Pemasaran
Konsep Pemasaran berbeza dengan tiga konsep yang dinyatakan di atas. Konsep ini berorientasikan memenuhi keperluan dan kemahuan pengguna dengan efektif, sedangkan tiga konsep sebelumnya berorientasikan kepentingan industri untuk menjual produk.
Empat perkara berikut merupakan prinsip utama yang menjadi tonggak kepada konsep pemasaran ini, iaitu:
• Pasar sasaran – memiilih pasar sasaran yang tepat dan membentuk aktiviti pemasaran dengan sempurna.
• Keperluan pengguna - memahami kehendak sebenar pengguna dan memenuhinya dengan lebih efektif.
• Pemasaran berintegrasi - kesemua fungsi / sub-unit industri bekerjasama memenuhi tanggungjawab pemasaran.
• Keuntungan - mencapai keuntungan melalui kepuasan pelanggan.
e. Konsep Kesejahteraan
Konsep Kesejahteraan adalah langsungan daripada Konsep Pemasaran di mana ia ditambah dengan unsur-unsur kepekaan industri terhadap kesejahteraan pengguna serta masyarakat keseluruhan. Ianya berasaskan prinsip bahawa industri mempunyai tanggunjawab sosial yang perlu dipenuhi dalam masa ia bertindak mencapai objektifnya.
Melalui konsep ini, industri sentiasa mengambilkira kepentingan sosial dan etika sebagai satu agenda bersama dalam membuat keputusan pemasaran. Oleh itu, dalam pemasarannya, industri perlu menyeimbangkan antara tiga kriteria berikut:
• keuntungan yang perlu diperolehi
• kepuasan penguna yang perlu dipenuhi
• kesejahteraan masyarakat yang perlu di pelihara

2. Sebutkan dan jelaskan beda pasar dan pemasaran ?

Pasar
Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan itu. Istilah pasar untuk menunjukan pada sejumlah pembeli dan penjual melakukan transaksi pada suatu produk.

Pemasaran
Pemasaran adalah keinginan manusia dalam hubungannya dengan pasar, pemasaran maksudnya bekerja dengan pasar untuk mewujudkan transaksi yang mungkin terjadi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia.

3. Apa beda Kebutuhan & Keinginan berdasarkan konsep inti pemasaran ?
Kebutuhan adalah suatu materi yang dibutuhkan oleh manusia untuk bisa bertahan hidup. Kebutuhan biasanya seperti makanan, minuman, pendidikan, uang dan lain-lain. Sedangkan keinginan adalah suatu materi yang hanya dibutuhkan seorang manusia dalam sesaat. Seperti tas, nonton tv , games dan lain-lain
4. Jelaskan dengan singkat apa yang dimaksud dengan Marketing MIX !
Marketing mix adalah seperangkat alat pemasaran taktis yang dapat dikendalikan produk, harga, tempat dan promosi yang dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan respon yang diinginkan untuk mencapai target market.
Terdiri dari 4Ps:
○ Products:
segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke suatu pasar untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan
○ Place:
merupakan faktor penting yang berhubungan dengan pemilihan toko karena lokasi yang strategis menentukan volume penjualan sebuah toko
dan sasaran pelanggan.
○ Promotion:
merupakan salah satu variabel dalam bauran pemasaran yang perlu dilaksanakan oleh perusahaan dalam memasarkan produk dan jasa.
○ Price:
Strategi penetapan harga, terdiri dari 4 strategies, mulai dari: “prestige pricing, competitive pricing, and penetration pricing.
Sumber:
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090506072557AAfXEw7
http://infosky.wordpress.com/2007/04/08/5-konsep-pemasaran/

TUGAS 6

1. Jelaskan dengan singkat, ada berapa sifat produksi yg saudara ketahui !
1. Barang tahan lama (Durable goods)
2. Barang tidak tahan lama (non durable goods)
3. Barang yang bersifat klasikal
4. Barang yang bersifat kotemporer

2. Jelaskan dengan singkat pengertian produksi secara umum & secara ekonomi !
produksi secara umum adalah suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Produksi secara ekonomi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa.
3. Dalam bidang produksi mempunyai 5 tanggung jawab keputusan utama,sebutkan & jelaskan !

1. Proses Produksi : Keputusan yang termasuk dalam kategori ini pada prinsipnya berkaitan dengan penentuan wahana atau fasilitas fisik yang dipergunakan untuk terjadinya transformasi input menjadi produk / jasa. Keputusan yang dimaksud meliputi : Teknologi produksi, Type peralatan, Jenis proses dan aliran proses produksi, Tata letak fasilitas. Pada umumnya keputusan – keputusan yang diambil dalam kategori ini berdampak jangka panjang dan tidak mudah diubah dalam waktu yang singkat (long term strategic decision).
2. Kapasitas : Keputusan – keputusan yang termasuk dalam kategori ini berkaitan dengan penentuan kemampuan sistem produksi untuk menghasilkan barang dalam jumlah dan waktu yang tepat. Dipandang dari sudut waktu dibedakan atas. Keputusan jangka panjang, antara lain penentuan kapasitas design sistem produksi, expansi kapasitas, integrasi vertikal, integrasi horisontal dsb, Keputusan jangka menengah, antara lain penentuan sub kontrak, penambahan mesin, rekrutasi tenaga kerja dsb, Keputusan jangka pendek, pada prinsipnya berkaitan dengan pengalokasian pendayagunaan sumber – sumber yang tersedia untuk menghasilkan barang yang diminta konsumen. Keputusan ini diantaranya adalah penjadwalan produksi (Scheduling & dispatching), pengaturan mesin dsb.
3. Persediaan (Inventory) : Keputusan yang termasuk dalam kategori ini pada hakekatnya berkaitan dengan pengaturan material yang diperlukan untuk keperluan produksi, mulai dari pengaturan bahan baku, barang setengah jadi maupun produk jadi. Ditinjau dari segi permasalahan yang dihadapi, keputusan ini dapat dibedakan atas keputusan tentang operating system persediaan dan keputusan tentang policy persediaan.
4. Tenaga Kerja : Mengelola orang merupakan pekerjaan terpenting yang perlu dibuat oleh seorang manajer mengingat tenaga kerja tidak hanya sebagai salah satu faktor produksi tetapi merupakan faktor penentu dari keberhasilan semua aktivitas didalam sistem produksi. Keputusan dalam kategori ini dimulai sejak proses seleksi karyawan sampai dengan pensiun. Adapun keputusan – keputusan rutin diantaranya penugasan karyawan, pengaturan lembur dan cuti, penggiliran kerja dan sebagainya.
5. Kualitas Produksi : Manajer produksi bertanggungjawab atas kualitas dari barang / jasa yang dihasilkan, oleh sebab itu manajer produksi wajib untuk melakukan kegiatan – kegiatan agar produk / jasa yang dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sumber :
http://www.infobursakerja.com/sc/rs/k/-Proses-Tanggung-Jawab-Terhadap-Bidang-Produksi/p/20
http://id.wikipedia.org/wiki/Produksi

Rabu, 10 November 2010

TULISAN 7

ARTI SAHABAT


SETIAP DETIKKU TRUS BARLALU
DUNIAKU SEAKAN TERHENTI SAAT DIRIMU TAK LAGI GENGGAM TANGANKU
TAKKAN ADA LAGI BELAIAN SEORANG SAHABAT
DAN KINI KUTINGGAL SENDIRI
MENANGIS MENGINGAT TENTANG KITA
KURINDU AKAN MASA ITU
TAPI DEMI SBUAH IMPIAN MASA DEPAN
KULEPAS KAU KEUJUNG DUNIA
DENGAN HARAPAN SUATU HARI NANTI
QITA AKAN BERTEMU LAGI UNTUK MENGULANG KISAH TRINDAH KITA
KISAH YANG TAKKAN ADA YANG MAMPU MENGGANTIKAN TENTANG KITA
I MISS YOU BEST FRIEND
I DONT FORGET YOU
BECAUSE YOU ALWAYS HEART ME

http://www.gudangpuisi.com/2010/11/arti-sahabat.html

TULISAN 6

Puisi Untuk IBU

besar pengorbanan yg Engkau berikan
tak satu’pun langkah’mu yg tak berarti di hidupku
kau keluarkan semua tenaga’mu untuk melahirkan’ku
meski semua yg terbaik telah ku berikan pada’mu
itu semua tak akan bisa menggantikan semua

secoret kata ini, kutuliskan
betapa besar pengorbanan’mu untuk anak’mu
kini aku bisa memahami,
betapa berartinya diri’mu di dunia’ku

tak mampu aku membalas semua pengorbanan’mu
hanya menghormati dan memberi yg terbaik untuk’mu
meski tak besar,
aku terus berusaha untuk bisa membuat diri’mu tersenyum melihat anak’mu

IBU terimakasih, kasih dan pengorbanan’mu akan terus aku ingat.

oleh : soebaidi

Sabtu, 06 November 2010

TUGAS 4 lecture message

Nama dan Jenis - jenis layanan yang ada di Universitas Gunadarma :

1. Studentsite
Studentsite adalah sebuah loker mahasiswa/mahasiswi yang disediakan Universitas Gunadarma yang dimaksudkan agar mahasiswa/mahasiswi dapat mengetahui jadwal kuliah, kalender akademik, dan dapat mengirim tugas ke dosen via email.
Studensite juga mempunyai menu layanan student yg terdiri dari : WWW news, Baak news, Letcure messages, Rangkuman nilai, Jadwal kuliah, Jadwal Ujian, Bebas perpustakaan, Surat keterangan, Info absensi, Pendaftaran lomba blog, Info seminar, Tulisan, Tugas, Deposit library, Warta warga, Blog komunitas perbankan, Blog komunitas linux, Blog komunitas fotografi, Blog komunitas robotika, Blog komunitas arsitektur, Blog komunitas ekonomi syariah, Blog komunitas pasar modal.

Saya akan mencoba menjelaskan fungsi dari beberapa menu layanan studentsite tersebut yang saya ketahui :

1. Baak News
Untuk mengetahui berita dari baak.

2. Letcure massages
tempat untuk para dosen memberikan tugas kepada para mahasiswa/i.

3. Rangkuman nilai
hasil dari beberapa rangkuman nilai.

4.Jadwal kuliah
untuk mengetahui jadwal kuliah sesuai kelas.

5. Jadwal ujian
untuk mengetahui jadwal ujian.

6. Info seminar
untuk mengetahui seminar apa saja yg kita ikuti.

7. Tulisan
tempat kita menyimpan html tulisan yg kita posting di blog agar dapat di lihat
oleh dosen.

8. Tugas
tempat kita menyimpan html tugas yg kita posting di blog agar dapat di lihat oleh
dosen.

9. Wartawarga
Tempat dimana Mahasiswa dapat menulis suatu artikel agar dapat menjadi suatu Informasi bagi Mahasiswa lainnya.

Kelebihan dari Studensite :
- Mahasiswa dapat mengetahui Informasi-informasi terupdate dari Universitas Gunadarma karena dalam layanan ini tersedia juga BAAK News.
- Mahasiswa dapat mengetahui jadwal kuliah, kalender akademik, dan dapat mengirim tugas ke dosen via email.

Kekurangan dari Studensite :
- Sering mengalami masalah apabila terjadi gangguan pada pusat server yang berada di Universitas Gunadarma sendiri.


Demikian penjelasan dan pandangan saya tentang Layanan Studentsite ini, apabila anda menginginkan informasi lebih lanjut tentang Layanan Studentsite ini silahkan akses di http://studentsite.gunadarma.ac.id/

Jumat, 05 November 2010

TUGAS 5

1. Sebutkan perbedaan manajemen dan organisasi!
Hal yang berbeda antara organisasi dan manajemen adalah organisasi sebagai alat atau wadah sekelompok orang dalam mencapai tujuan tertentu, sedangkan manajemen lebih mengarah kepada pengaturan atau pengelolaan untuk mencapai tujuan tersebut, adapun persamaan dari organisasi dan manajemen ialah sama-sama memiliki sasaran dan tujuan tertentu yang ingin dicapai.

2. Mengapa manajemen selalu dibutuhkan dalam setiap aktifitas kita?jelaskan!
Karena untuk,
1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha

3. Apa yang dimaksud dengan manajer yang efisien dan manajer yang efektif?
Seorang manajer yang efisien adalah manajer yang dapat mencapai hasil kerja yang maksimal dengan menggunakan sumber daya yang terbatas menurut cara-cara yang benar. Sedangkan efektif adalah suatu keadaan dalam memilih cara dan peralatan yang digunakan dengan tepat sehingga tujuan yang diinginkan dapat dicapai dengan hasil yang memuaskan.






4. Apa yang dimaksud dengan prinsip koordinasi itu dan mengapa prinsip tersebut diperlukan?
Koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.
Prinsip Koordinasi, organisasi harus memungkinkan koordinasi yang baik dari tiap fungsi agar dicapai efisiensi

5. Factor-faktor yang mempengaruhi motivasi dalam dirimu!
- Lingkungan
- Adanya dorongan dari orang tua
- Adanya dorongan dari teman

Sumber :
http://id.shvoong.com/business-management/management/1931288-perbedaan-antara-organisasi-dan-manajemen/
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen
http://andiayu.wordpress.com/2010/05/28/tujuan-manajemen-sumber-daya-manusia-sdm-kualitas-yang-tepat/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/koordinasi/ uyang maksimal

Kamis, 04 November 2010

TULISAN 5

HIKMAH GERAKAN SHOLAT

1.TAKBIR (Mengangkat Tangan)
Memberika aliran darah dari pembuluh balik yang terdapat dilengan untuk diisikan ke mata, telinga, mulut.
2.SEDEKAP (Pengisian Pembuluh Darah di Organ-organ Kepala)
Menjepit pembuluh darah balik pada lengan kiri sehingga pembuluh darah ditangan kanan akan mengembang. Pada saat mengangkat tanganmau rukuk semprotan pembuluh darah berkecepatan tinggi di tangan kanan akan mengisi pembuluh darah yang ada di bagian kepala.
3.RUKUK (Pelenturan Memori Otak dan Ginjal)
Kelenturan tulang belakang yang berisi sumsum tulang, merupakan saraf sentral beserta sistem aliran darahnya. Rukuk yang sempurna akan menarik urat pinggang sehingga dapat mencegah sakit pinggang dan sakit ginjal. Tuas sistem keringat yang terdapat di pinggung, pinggang, paha , betis belakang, terpelihara oleh gerakan rukuk, dan tulang leher, serta saluran saraf memori juga terdapat kelenturannya.
4.I’TIDAL (Pencegah Sakit Kepala dan Pinggang)
Posisi I’tidal bangun dari rukuk membuat aliran darah turun langsung dari kepala, menyebabkan bagian pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanan darahnya. Sehinga dapat mencegah saraf keseimbangan tubuh kita sangat berguna untuk menghilangkan sakit kepala dan pingsan dengan tiba-tiba.
5.SUJUD (Pencegahan Koroner dan Stroke)
Pada saat sujud pembuluh darah nadi balik, dikunci dipangkal paha, sehingga tekana darah akan lebih banyak dialirkan kembali ke jantung dan di pompa ke kepala. Posisi sujud adalah cara maksimal untuk mengalirkan darah dan oksigen ke otak dan anggota tubuh di kepala. Posisi dujud adalah teknik terbaik untuk membongkar sumbatan pembuluh darah jantung sehingga mencegah koroner. Juga membuat pembuluh darah halus di otak mendapat tekanan lebih, sehingga bisa mencegah stroke.
6.DUDUK 2 SUJUD (Duduk Perkasa)
Tekukan kaki dan jari kaki dapat menyeimbangkan sistem elektrik dan saraf keseimbangan tubuh kita. Posisi duduk 2 sujud memperbaiki dan menjaga kelenturan saraf keperkasaan yang banyak terdapat pada bagian paha dalam, cekungan lutut sampai ibu jari kaki. Akibat lenturnya saraf keperkasaan ini akan mencegah diabetes, prostate dan hernia.
7.DUDUK TAHIYYAT AWAL (Duduk Pembakaran)
Posisi duduk ini jika agak lama sehingga lipatan paha dan betis bertemu, akan mengaktifkan kelenjar keringat sehingga dapat mencegah pengapuran. Pembuluh darah balik di atas pangkal kaki tertakan sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki menyebabkan pembuluh darah di pangkal kaki mengembang. Gerakkan ini akan menjegah agar kaki optimal menopang tubuh kita.
8.DUDUK TASYAHHUD AKHIR (Keseimbangan Saraf dan Penyembuhan Wasir)
Posisi duduk ini lebih baik dari bersila. Dalam ilmu yoga kalau pergelangan kaki akan dipegang, lalu tekan diarea cekungan akan berguna untuk membongkar pengapuran dikaki kiri. Duduk ini membuat saraf keseimbangan yang berhubungan dengan saraf mata akan terjaga dengan baik.
9.SALAM (Terapi Penyakit Kepala)
Gerakan salam jika dilakukan secara maksimal, bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Berkat kontraksi otot-otot di kepala dihasilkan energi panas dan zat-zat yang diperlukkan untuk rehabilitasi jaringan yang rusak. Salam kanan dan kiri secara maksimal, mencegah penyakit kepala dan tengkuk kaku.
BAHAN BACAAN
1.Tafsir Al Azhar Cairo
2.Tafsir Ibnu Katsir
3.Filsafat Hidup Cina Buku Iching
4.Keajaiban Sholat Lukman Hakim Saktiawan
5.Mukjizat Sholat Drs.Madyo Wratsongko MM

TULISAN 4

Saatnya Mencegah Kanker Serviks

Kanker merupakan salah satu jenis penyakit yang sudah tak asing lagi ditelinga. Berbagai jenis kasus baru ditemukan, namun jenis kasus kanker manakah yang paling tinggi prevalensinya, khususnya di kalangan perempuan? Dan bagaimanakah cara untuk mencegahnya? Belakangan ini mulai marak terdengar berita-berita mengenai kenker serviks. Apakah sebenarnya kanker serviks? Seberapa seringkah kanker serviks terjadi pada perempuan Indonesia? Kanker serviks (cervical cancer) adalah kanker yang terjadi pada area leher rahim atau serviks. Serviks merupakan bagian rahim yang berhubungan dengan vagina. Kanker serviks merupakan kanker nomor dua yang paling sering menyerang perempuan di seluruh dunia. Dan juga merupakan kanker kedua yang paling sering menyebabkan kematian. Di Indonesia sendiri, diperkirakan setiap harinya terjadi 41 kasus baru kenker serviks dan 20 perempuan meninggal dunia karena penyakit tersebut. Tingginya angka ini biasanya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan kesadaran akan bahaya kanker serviks. Kanker serviks cenderung muncul pada perempuan berusia 35-55 tahun, namun dapat pula muncul pada perempuan dengan usia yang lebih muda. Penyebab dari kanker ini adalah virus yang dikenal sebagai Human papilloma virus (HPV), yaitu sejenis virus yang menyerang manusia. Terdapat 100 tipe HPV di mana sebagian besar tidak bahaya, tidak menimbulkan gejala yang terlihat dan akan hilang dengan sendirinya. Infeksi HPV paling sering terjadi pada kalangan dewasa muda (18-28 tahun). Perkembangan HPV ke arah kanker serviks pada infeksi pertama tergantung dari jenis HPV-nya. HPV tipe risiko rendah atau tinggi dapat menyebabkan kelainan yang disebut pra kanker. Tipe HPV yang berisiko rendah hampir tidak berisiko, tapi dapat menimbulkan genital warts (penyakit kutil kelamin). Walaupun sebagian besar infeksi HPV akan sembuh dengan sendirinya dalam 1-2 tahun karena adanya system kekebalan tubuh alami, namun infeksi yang menetap yang disebabkan oleh HPV tipe tinggi dapat mengarah pada kenker serviks. Dan dapat berkembang tanpa terkontrol dan dapat menjadi tumor. Gejala kanker serviks pada kondisi pra-kanker ditandai dengan ditemukannya sel-sel abnormal di bagian bawah serviks yang dapat dideteksi melalui tes Pap Smear, atau yang baru-baru ini disosialisasikan yaitu dengan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat. Sering kali kanker serviks tidak menimbulkan gejala. Namun bila sudah berkembang menjadi kanker serviks, barulah muncul gejala-gejala seperti pendarahan serta keputihan pada vagina yang tidak normal, sakit saat buang air kecil dan rasa sakit saat berhubungan seksual. HPV dapat menginfeksi semua orang karena HPV dapat menyebar melalui hubungan seksual. Wanita yang berhubungan seksual dibawah usia 20 tahun serta sering berganti pasangan beresiko tinggi terkena infeksi. Namun hal ini tak menutup kemungkinan akan terjadi pada wanita yang telah setia pada satu pasangan saja. Saat ini kanker serviks dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Langkah ini dapat membantu memberikan perlindungan terhadap beberapa tipe HPV yang dapat menyebabkan masalah dan komplikasi seperti kanker serviks dan genital warts. Vaksin ini sebaiknya diberikan pada perempuan muda sedini mungkin, karena tingkat imunisasi tubuh serta pertumbuhan dan reproduksi sel di area serviks masih sangat baik. Vaksinasi merupakan metode deteksi dini sebagai upaya mencegah kanker serviks. Melalui vaksinasi semakin besar kesempatan disembuhkannya penyakit ini dan semakin besar kemungkinan untuk menekan angka kasus kanker serviks yang mengancam kaum perempuan. Untuk itu, segera hubungi dokter anda untuk membantu pencegahan kanker serviks. Ayo bantu cegah kanker serviks sekarang!

http://id.shvoong.com/medicine-and-health/1768033-saatnya-mencegah-kanker-serviks/

TULISAN 3

Peradilan Rakyat

Cerpen Putu Wijaya
Seorang pengacara muda yang cemerlang mengunjungi ayahnya, seorang pengacara senior yang sangat dihormati oleh para penegak hukum.

"Tapi aku datang tidak sebagai putramu," kata pengacara muda itu, "aku datang ke mari sebagai seorang pengacara muda yang ingin menegakkan keadilan di negeri yang sedang kacau ini."

Pengacara tua yang bercambang dan jenggot memutih itu, tidak terkejut. Ia menatap putranya dari kursi rodanya, lalu menjawab dengan suara yang tenang dan agung.

"Apa yang ingin kamu tentang, anak muda?"
Pengacara muda tertegun. "Ayahanda bertanya kepadaku?"
"Ya, kepada kamu, bukan sebagai putraku, tetapi kamu sebagai ujung
tombak pencarian keadilan di negeri yang sedang dicabik-cabik korupsi ini."
Pengacara muda itu tersenyum.
"Baik, kalau begitu, Anda mengerti maksudku."

"Tentu saja. Aku juga pernah muda seperti kamu. Dan aku juga berani, kalau perlu kurang ajar. Aku pisahkan antara urusan keluarga dan kepentingan pribadi dengan perjuangan penegakan keadilan. Tidak seperti para pengacara sekarang yang kebanyakan berdagang. Bahkan tidak seperti para elit dan cendekiawan yang cemerlang ketika masih di luar kekuasaan, namun menjadi lebih buas dan keji ketika memperoleh kesempatan untuk menginjak-injak keadilan dan kebenaran yang dulu diberhalakannya. Kamu pasti tidak terlalu jauh dari keadaanku waktu masih muda. Kamu sudah membaca riwayat hidupku yang belum lama ini ditulis di sebuah kampus di luar negeri bukan? Mereka menyebutku Singa Lapar. Aku memang tidak pernah berhenti memburu pencuri-pencuri keadilan yang bersarang di lembaga-lembaga tinggi dan gedung-gedung bertingkat. Merekalah yang sudah membuat kejahatan menjadi budaya di negeri ini. Kamu bisa banyak belajar dari buku itu."

Pengacara muda itu tersenyum. Ia mengangkat dagunya, mencoba memandang pejuang keadilan yang kini seperti macan ompong itu, meskipun sisa-sisa keperkasaannya masih terasa.

"Aku tidak datang untuk menentang atau memuji Anda. Anda dengan seluruh sejarah Anda memang terlalu besar untuk dibicarakan. Meskipun bukan bebas dari kritik. Aku punya sederetan koreksi terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah Anda lakukan. Dan aku terlalu kecil untuk menentang bahkan juga terlalu tak pantas untuk memujimu. Anda sudah tidak memerlukan cercaan atau pujian lagi. Karena kau bukan hanya penegak keadilan yang bersih, kau yang selalu berhasil dan sempurna, tetapi kau juga adalah keadilan itu sendiri."

Pengacara tua itu meringis.
"Aku suka kau menyebut dirimu aku dan memanggilku kau. Berarti kita bisa bicara sungguh-sungguh sebagai profesional, Pemburu Keadilan."
"Itu semua juga tidak lepas dari hasil gemblenganmu yang tidak kenal ampun!"
Pengacara tua itu tertawa.
"Kau sudah mulai lagi dengan puji-pujianmu!" potong pengacara tua.
Pengacara muda terkejut. Ia tersadar pada kekeliruannya lalu minta maaf.

"Tidak apa. Jangan surut. Katakan saja apa yang hendak kamu katakan," sambung pengacara tua menenangkan, sembari mengangkat tangan, menikmati juga pujian itu, "jangan membatasi dirimu sendiri. Jangan membunuh diri dengan diskripsi-diskripsi yang akan menjebak kamu ke dalam doktrin-doktrin beku, mengalir sajalah sewajarnya bagaikan mata air, bagai suara alam, karena kamu sangat diperlukan oleh bangsamu ini."

Pengacara muda diam beberapa lama untuk merumuskan diri. Lalu ia meneruskan ucapannya dengan lebih tenang.

"Aku datang kemari ingin mendengar suaramu. Aku mau berdialog."
"Baik. Mulailah. Berbicaralah sebebas-bebasnya."

"Terima kasih. Begini. Belum lama ini negara menugaskan aku untuk membela seorang penjahat besar, yang sepantasnya mendapat hukuman mati. Pihak keluarga pun datang dengan gembira ke rumahku untuk mengungkapkan kebahagiannya, bahwa pada akhirnya negara cukup adil, karena memberikan seorang pembela kelas satu untuk mereka. Tetapi aku tolak mentah-mentah. Kenapa? Karena aku yakin, negara tidak benar-benar menugaskan aku untuk membelanya. Negara hanya ingin mempertunjukkan sebuah teater spektakuler, bahwa di negeri yang sangat tercela hukumnya ini, sudah ada kebangkitan baru. Penjahat yang paling kejam, sudah diberikan seorang pembela yang perkasa seperti Mike Tyson, itu bukan istilahku, aku pinjam dari apa yang diobral para pengamat keadilan di koran untuk semua sepak-terjangku, sebab aku selalu berhasil memenangkan semua perkara yang aku tangani.

Aku ingin berkata tidak kepada negara, karena pencarian keadilan tak boleh menjadi sebuah teater, tetapi mutlak hanya pencarian keadilan yang kalau perlu dingin danbeku. Tapi negara terus juga mendesak dengan berbagai cara supaya tugas itu aku terima. Di situ aku mulai berpikir. Tak mungkin semua itu tanpa alasan. Lalu aku melakukan investigasi yang mendalam dan kutemukan faktanya. Walhasil, kesimpulanku, negara sudah memainkan sandiwara. Negara ingin menunjukkan kepada rakyat dan dunia, bahwa kejahatan dibela oleh siapa pun, tetap kejahatan. Bila negara tetap dapat menjebloskan bangsat itu sampai ke titik terakhirnya hukuman tembak mati, walaupun sudah dibela oleh tim pembela seperti aku, maka negara akan mendapatkan kemenangan ganda, karena kemenangan itu pastilah kemenangan yang telak dan bersih, karena aku yang menjadi jaminannya. Negara hendak menjadikan aku sebagai pecundang. Dan itulah yang aku tentang.

Negara harusnya percaya bahwa menegakkan keadilan tidak bisa lain harus dengan keadilan yang bersih, sebagaimana yang sudah Anda lakukan selama ini."

Pengacara muda itu berhenti sebentar untuk memberikan waktu pengacara senior itu menyimak. Kemudian ia melanjutkan.

"Tapi aku datang kemari bukan untuk minta pertimbanganmu, apakah keputusanku untuk menolak itu tepat atau tidak. Aku datang kemari karena setelah negara menerima baik penolakanku, bajingan itu sendiri datang ke tempat kediamanku dan meminta dengan hormat supaya aku bersedia untuk membelanya."

"Lalu kamu terima?" potong pengacara tua itu tiba-tiba.
Pengacara muda itu terkejut. Ia menatap pengacara tua itu dengan heran.
"Bagaimana Anda tahu?"

Pengacara tua mengelus jenggotnya dan mengangkat matanya melihat ke tempat yang jauh. Sebentar saja, tapi seakan ia sudah mengarungi jarak ribuan kilometer. Sambil menghela napas kemudian ia berkata: "Sebab aku kenal siapa kamu."

Pengacara muda sekarang menarik napas panjang.
"Ya aku menerimanya, sebab aku seorang profesional. Sebagai seorang pengacara aku tidak bisa menolak siapa pun orangnya yang meminta agar aku melaksanakan kewajibanku sebagai pembela. Sebagai pembela, aku mengabdi kepada mereka yang membutuhkan keahlianku untuk membantu pengadilan menjalankan proses peradilan sehingga tercapai keputusan yang seadil-adilnya."

Pengacara tua mengangguk-anggukkan kepala tanda mengerti.
"Jadi itu yang ingin kamu tanyakan?"
"Antara lain."
"Kalau begitu kau sudah mendapatkan jawabanku."
Pengacara muda tertegun. Ia menatap, mencoba mengetahui apa yang ada di dalam lubuk hati orang tua itu.
"Jadi langkahku sudah benar?"
Orang tua itu kembali mengelus janggutnya.

"Jangan dulu mempersoalkan kebenaran. Tapi kau telah menunjukkan dirimu sebagai profesional. Kau tolak tawaran negara, sebab di balik tawaran itu tidak hanya ada usaha pengejaran pada kebenaran dan penegakan keadilan sebagaimana yang kau kejar dalam profesimu sebagai ahli hukum, tetapi di situ sudah ada tujuan-tujuan politik. Namun, tawaran yang sama dari seorang penjahat, malah kau terima baik, tak peduli orang itu orang yang pantas ditembak mati, karena sebagai profesional kau tak bisa menolak mereka yang minta tolong agar kamu membelanya dari praktik-praktik pengadilan yang kotor untuk menemukan keadilan yang paling tepat. Asal semua itu dilakukannya tanpa ancaman dan tanpa sogokan uang! Kau tidak membelanya karena ketakutan, bukan?"
"Tidak! Sama sekali tidak!"
"Bukan juga karena uang?!"
"Bukan!"
"Lalu karena apa?"
Pengacara muda itu tersenyum.
"Karena aku akan membelanya."
"Supaya dia menang?"

"Tidak ada kemenangan di dalam pemburuan keadilan. Yang ada hanya usaha untuk mendekati apa yang lebih benar. Sebab kebenaran sejati, kebenaran yang paling benar mungkin hanya mimpi kita yang tak akan pernah tercapai. Kalah-menang bukan masalah lagi. Upaya untuk mengejar itu yang paling penting. Demi memuliakan proses itulah, aku menerimanya sebagai klienku."
Pengacara tua termenung.
"Apa jawabanku salah?"
Orang tua itu menggeleng.

"Seperti yang kamu katakan tadi, salah atau benar juga tidak menjadi persoalan. Hanya ada kemungkinan kalau kamu membelanya, kamu akan berhasil keluar sebagai pemenang."

"Jangan meremehkan jaksa-jaksa yang diangkat oleh negara. Aku dengar sebuah tim yang sangat tangguh akan diturunkan."

"Tapi kamu akan menang."
"Perkaranya saja belum mulai, bagaimana bisa tahu aku akan menang."

"Sudah bertahun-tahun aku hidup sebagai pengacara. Keputusan sudah bisa dibaca walaupun sidang belum mulai. Bukan karena materi perkara itu, tetapi karena soal-soal sampingan. Kamu terlalu besar untuk kalah saat ini."

Pengacara muda itu tertawa kecil.
"Itu pujian atau peringatan?"
"Pujian."
"Asal Anda jujur saja."
"Aku jujur."
"Betul?"
"Betul!"

Pengacara muda itu tersenyum dan manggut-manggut. Yang tua memicingkan matanya dan mulai menembak lagi.
"Tapi kamu menerima membela penjahat itu, bukan karena takut, bukan?"

"Bukan! Kenapa mesti takut?!"
"Mereka tidak mengancam kamu?"
"Mengacam bagaimana?"
"Jumlah uang yang terlalu besar, pada akhirnya juga adalah sebuah ancaman. Dia tidak memberikan angka-angka?"

"Tidak."
Pengacara tua itu terkejut.
"Sama sekali tak dibicarakan berapa mereka akan membayarmu?"
"Tidak."
"Wah! Itu tidak profesional!"
Pengacara muda itu tertawa.
"Aku tak pernah mencari uang dari kesusahan orang!"
"Tapi bagaimana kalau dia sampai menang?"
Pengacara muda itu terdiam.
"Bagaimana kalau dia sampai menang?"
"Negara akan mendapat pelajaran penting. Jangan main-main dengan kejahatan!"
"Jadi kamu akan memenangkan perkara itu?"
Pengacara muda itu tak menjawab.
"Berarti ya!"
"Ya. Aku akan memenangkannya dan aku akan menang!"

Orang tua itu terkejut. Ia merebahkan tubuhnya bersandar. Kedua tangannya mengurut dada. Ketika yang muda hendak bicara lagi, ia mengangkat tangannya.

"Tak usah kamu ulangi lagi, bahwa kamu melakukan itu bukan karena takut, bukan karena kamu disogok."
"Betul. Ia minta tolong, tanpa ancaman dan tanpa sogokan. Aku tidak takut."

"Dan kamu menerima tanpa harapan akan mendapatkan balas jasa atau perlindungan balik kelak kalau kamu perlukan, juga bukan karena kamu ingin memburu publikasi dan bintang-bintang penghargaan dari organisasi kemanusiaan di mancanegara yang benci negaramu, bukan?"

"Betul."
"Kalau begitu, pulanglah anak muda. Tak perlu kamu bimbang.

Keputusanmu sudah tepat. Menegakkan hukum selalu dirongrong oleh berbagai tuduhan, seakan-akan kamu sudah memiliki pamrih di luar dari pengejaran keadilan dan kebenaran. Tetapi semua rongrongan itu hanya akan menambah pujian untukmu kelak, kalau kamu mampu terus mendengarkan suara hati nuranimu sebagai penegak hukum yang profesional."

Pengacara muda itu ingin menjawab, tetapi pengacara tua tidak memberikan kesempatan.
"Aku kira tak ada yang perlu dibahas lagi. Sudah jelas. Lebih baik kamu pulang sekarang. Biarkan aku bertemu dengan putraku, sebab aku sudah sangat rindu kepada dia."

Pengacara muda itu jadi amat terharu. Ia berdiri hendak memeluk ayahnya. Tetapi orang tua itu mengangkat tangan dan memperingatkan dengan suara yang serak. Nampaknya sudah lelah dan kesakitan.

"Pulanglah sekarang. Laksanakan tugasmu sebagai seorang profesional."
"Tapi..."

Pengacara tua itu menutupkan matanya, lalu menyandarkan punggungnya ke kursi. Sekretarisnya yang jelita, kemudian menyelimuti tubuhnya. Setelah itu wanita itu menoleh kepada pengacara muda.
"Maaf, saya kira pertemuan harus diakhiri di sini, Pak. Beliau perlu banyak beristirahat. Selamat malam."

Entah karena luluh oleh senyum di bibir wanita yang memiliki mata yang sangat indah itu, pengacara muda itu tak mampu lagi menolak. Ia memandang sekali lagi orang tua itu dengan segala hormat dan cintanya. Lalu ia mendekatkan mulutnya ke telinga wanita itu, agar suaranya jangan sampai membangunkan orang tua itu dan berbisik.

"Katakan kepada ayahanda, bahwa bukti-bukti yang sempat dikumpulkan oleh negara terlalu sedikit dan lemah. Peradilan ini terlalu tergesa-gesa. Aku akan memenangkan perkara ini dan itu berarti akan membebaskan bajingan yang ditakuti dan dikutuk oleh seluruh rakyat di negeri ini untuk terbang lepas kembali seperti burung di udara. Dan semoga itu akan membuat negeri kita ini menjadi lebih dewasa secepatnya. Kalau tidak, kita akan menjadi bangsa yang lalai."

Apa yang dibisikkan pengacara muda itu kemudian menjadi kenyataan. Dengan gemilang dan mudah ia mempecundangi negara di pengadilan dan memerdekaan kembali raja penjahat itu. Bangsat itu tertawa terkekeh-kekeh. Ia merayakan kemenangannya dengan pesta kembang api semalam suntuk, lalu meloncat ke mancanegara, tak mungkin dijamah lagi. Rakyat pun marah. Mereka terbakar dan mengalir bagai lava panas ke jalanan, menyerbu dengan yel-yel dan poster-poster raksasa. Gedung pengadilan diserbu dan dibakar. Hakimnya diburu-buru. Pengacara muda itu diculik, disiksa dan akhirnya baru dikembalikan sesudah jadi mayat. Tetapi itu pun belum cukup. Rakyat terus mengaum dan hendak menggulingkan pemerintahan yang sah.

Pengacara tua itu terpagut di kursi rodanya. Sementara sekretaris jelitanya membacakan berita-berita keganasan yang merebak di seluruh wilayah negara dengan suaranya yang empuk, air mata menetes di pipi pengacara besar itu.

"Setelah kau datang sebagai seorang pengacara muda yang gemilang dan meminta aku berbicara sebagai profesional, anakku," rintihnya dengan amat sedih, "Aku terus membuka pintu dan mengharapkan kau datang lagi kepadaku sebagai seorang putra. Bukankah sudah aku ingatkan, aku rindu kepada putraku. Lupakah kamu bahwa kamu bukan saja seorang profesional, tetapi juga seorang putra dari ayahmu. Tak inginkah kau mendengar apa kata seorang ayah kepada putranya, kalau berhadapan dengan sebuah perkara, di mana seorang penjahat besar yang terbebaskan akan menyulut peradilan rakyat seperti bencana yang melanda negeri kita sekarang ini?" ***

http://kumpulan-cerpen.blogspot.com/

TULISAN 2


Ceker Ayam Tausi

Bahan:
15 buah ceker ayam
2 sdm mushroom soy sauce
600 ml air
500 ml air es
1 sdt tepung kanji
2 buah cabai merah, potong bentuk korek api
3 buah pekak/bunga lawang
¼ sdt lada halus
5 siung bawang putih, cincang kasar
4 siung bawang merah, iris halus
2 cm jahe, iris halus
1 batang daun bawang, iris halus
2 sdm tausi
1 sdm kecap asin
1 sdt garam
2 sdm minyak untuk menumis
Minyak untuk menggoreng
Cara Membuat:
1. Bersihkan ceker ayam, bumbui dengan mushroom soy sauce. Diamkan 15 menit. Panaskan minyak, goreng ceker hingga matang. Angkat. Rendam ceker dalam air es selama ½ jam. Tiriskan.

2. Rebus ceker dalam air. Tambahkan bunga lawang dan lada halus. Masak hingga ceker empuk dan kulitnya mekar. Angkat.

3. Panaskan 2 sendok makanminyak, tumis bawang merah, bawang putih dan jahe hingga harum. masukkan ceker, tausi, air tepung kanji dan bumbu lainnya. Masak hingga kuah mengental. Angkat dan sajikan panas.
Untuk 6 Porsi
Tip: Agar ceker cepat empuk, cekert bisa dipresto terlebih dahulu selama 15 menit, baru di masak sesuai resep.
http://budiboga.blogspot.com/2006/06/resep-dim-sum-istimewa.html

TULISAN 1

Pangsit Kukus Isi Udang

Bahan:
Kulit Pangsit:

375 gr tepung terigu cakra
150 ml air mendidih
80 ml air dingin
1 sdt garam halus
1 sdm minyak goreng
Isi:
250 gr daging ayam cincang
100 gr udang cncang
5 buah jamur hioko, rendam air, iris halus
200 gr sawi putih, iris halus, rendam air panas, tiriskan
1 sdm tepung kanji
1 butir telur ayam
4 siung bawang putih, haluskan
2 cm jahe, parut
1 sdm kecap asin
½ sdm kecap ikan
2 sdt gula pasir
½ sdt lada halus
½ sdm minyak wijen
1 sdm minyak goreng
1 sdt garam
Saus Pedas, haluskan:
4 buah cabai merah
2 siung bawang putih
½ sdm cuka
4 sdm saus tomat
½ sdm gula pasir
200 ml air
¼ sdt garam
½ sdm tepung kanji, larutkan dengan 2 sdm air
Cara Membuat:
1. Kulit Pangsit: Campur tepung terigu dengan air mendidih, aduk rata. Tambahkan air dingin, garam dan minyak, aduk dengan tangan hingga terbentuk adonan yang kalis. Diamkan selama 40 menit. Ambil adonan dan giling hingga tipis. Cetak dengan pustry cutter/pisau tajam menjadi bulatan dengan diameter 7 cm. Lakukan hingga adonan habis.

2. Isi: Campur semuia bahan isi, aduk rata.

3. Penyelesaian: ambil kulit pangsit, isi dengan 1 sendok makan bahan isi. Bentuk pinggirnya dengan cara diwiru/lipitan. Kukus hingga matang. Angkat dan sajikan hangat dengan saus pedas

4. Saus cabai: campur semua bahan. Masak hingga mendidih dan mengental. angkat
Untuk 8 Porsi
http://budiboga.blogspot.com/2006/06/resep-dim-sum-istimewa.html

TULISAN 1

Pangsit Kukus Isi Udang

Bahan:
Kulit Pangsit:

375 gr tepung terigu cakra
150 ml air mendidih
80 ml air dingin
1 sdt garam halus
1 sdm minyak goreng
Isi:
250 gr daging ayam cincang
100 gr udang cncang
5 buah jamur hioko, rendam air, iris halus
200 gr sawi putih, iris halus, rendam air panas, tiriskan
1 sdm tepung kanji
1 butir telur ayam
4 siung bawang putih, haluskan
2 cm jahe, parut
1 sdm kecap asin
½ sdm kecap ikan
2 sdt gula pasir
½ sdt lada halus
½ sdm minyak wijen
1 sdm minyak goreng
1 sdt garam
Saus Pedas, haluskan:
4 buah cabai merah
2 siung bawang putih
½ sdm cuka
4 sdm saus tomat
½ sdm gula pasir
200 ml air
¼ sdt garam
½ sdm tepung kanji, larutkan dengan 2 sdm air
Cara Membuat:
1. Kulit Pangsit: Campur tepung terigu dengan air mendidih, aduk rata. Tambahkan air dingin, garam dan minyak, aduk dengan tangan hingga terbentuk adonan yang kalis. Diamkan selama 40 menit. Ambil adonan dan giling hingga tipis. Cetak dengan pustry cutter/pisau tajam menjadi bulatan dengan diameter 7 cm. Lakukan hingga adonan habis.

2. Isi: Campur semuia bahan isi, aduk rata.

3. Penyelesaian: ambil kulit pangsit, isi dengan 1 sendok makan bahan isi. Bentuk pinggirnya dengan cara diwiru/lipitan. Kukus hingga matang. Angkat dan sajikan hangat dengan saus pedas

4. Saus cabai: campur semua bahan. Masak hingga mendidih dan mengental. angkat
Untuk 8 Porsi
http://budiboga.blogspot.com/2006/06/resep-dim-sum-istimewa.html

Sabtu, 30 Oktober 2010

TUGAS 4

Merek: adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Contoh:
1. Black berry
2. Toshiba
3. Acer(laptop)
Merek Dagang: adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Contoh:
1. Merek dagang untuk memperbaiki kinerja melalui perubahan kemasan obat. Misalnya, pada obat generiknya berbentuk kaplet lepasan tanpa bungkus (tablet berbentuk seperti kapsul). Pada generik berlogo, dibungkus dan ditambahkan salut enterik (mencegah penghancuran oleh asam lambung). Pada merk dagangnya, dibuat sebagai kapsul bergranul, di samping mencegah penghancuran oleh asam lambung, juga bertujuan pelepasannya lebih merata. Ada juga yang makin banyak, merk dagang mengemas untuk maksud "SR" (slow-release, atau extended release) agar obat dilepaskan perlahan-lahan. Tujuannya, cukup minum sekali sehari, tetapi efektifitas bertahan 24 jam.
2. Aqua
3. Indomie

Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Contoh: logo starbucks cafee, mc donald’s,kfc, pizza hut, burger king, the coffe bean


Nama merek menurut teorinya bisa menimbulkan dua asosiasi dalam benak konsumen, yaitu asosiasi tentang nama itu sendiri (terlepas dari merek yang diberi nama) dan asosiasi-asosiasi yang dipelajari konsumen untuk dikaitkan dengan nama merek itu dalam penggunaannya sebagai nama merek. Dalam pilihan nama merek, pemasar umumnya menyetujui atau menolak sebuah nama atas dasar asosiasi yang ditimbulkan nama tersebut saat itu
Contoh:
1. Komix, 2. Vegeta, 3. Antangin, 4. Mio, 5. Simpati, 6. Extra Joss

Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Contoh hak cipta :
1. Contoh kasusnya yang jelas adalah hak cipta atas beberapa kekayaan bangsa
kita menjadi milik orang lain karena mereka lebih dulu mendaftarkan milik kita
itu ke badan yang berwenang. Ke depan pun pasti akan banyak lagi kekayaan
bangsa kita yang dicuri bangsa lain yang tidak punya kreatifitas untuk berkarya
namun cukup cerdik memanfaatkan kelengahan kita. (Kalau boleh tahu, mereka
mendaftar hak cipta bangsa kita itu ke badan hak cipta negara mereka atau badan
internasional? Pertanyaan sebenarnya, kalau ada badan internsional-nya hak
cipta, berarti kalau kita mau mendaftarkan HAKI kita mesti langsung ke badan
internasional tersebut atau lewat badan di setiap negara?

2. Hak untuk memproduksi ulang karya; hal ini merupakan hak dasar dari pemegang hak cipta. Pemegang hak cipta berhak menyalin karyanya dalam bentuk apapun (contoh : dengan memfotokopy, mengetik, menyalin dengan tangan, menscannya kedalam komputer atau membuat rekaman).
3. Hak untuk mempublikasikan; pemegang hak cipta atas karya sastra, drama, musik dan karya artistik mempunyai hak untuk mempublikasikannya untuk pertamakalinya.
4. Hak untuk mempertunjukkan karya di depan umum; pemilik hak cipta di bidang sastra, drama, dan musik mempunyai hak untuk mempertunjukkan karyanya di depan umum. Pemilik hak cipta di bidang rekaman suara mempunyai hak untuk memperdengarkannya di depan umum. Hal ini termasuk memainkan lagu-lagu yang dilindungi hak cipta di restoran-restoran atau tempat kerja. Pemilik hak cipta atas film mempunyai hak untuk memperlihatkan dan memperdengarkannya di depan umum.
Sumber:
www.google.com
www.wikipedia.com
http://www.dncpatent.com/hakcipta.htm
http://web.bisnis.com/kolom/2id277.html
http://www.mail-archive.com/ne@news.gramedia-majalah.com/msg02235.html

Selasa, 05 Oktober 2010

TUGAS 3

Pendahuluan
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.

Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.


Isi
Waralaba
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Secara harfiah, waralaba berarti “hak untuk menjalankan usaha/bisnis di daerah yang telah di tentukan”. Dalam bahasa Prancis waralaba bermakna kejujuran atau kebebasan. Secara historis, waralaba didefinisikan sebagai penjualan khusus suatu produk di suatu daerah tertentu (seperti mesin jahit) dimana produsen memberikan pelatihan kepada perwakilan penjualan dan menyediakan produk informasi dan iklan, sementara ia mengontrol perwakilan yang menjual produk di daerah yang telah di tentukan.
Macam waralaba yang umum saat ini adalah “bisnis format waralaba”. Dalam transaksi semacam ini, pemberi lisensi waralaba telah mengembangkan produk atau jasa dan keseluruhan sistem distribusi/pengantaran serta pemasaran produk atau jasa tersebut. Terkadang, jasa pelayanan komponen barang atau jasa juga ditambahkan dalam sistem tersebut.
Saat ini, sistem waralaba yang berkembang pesat di negara-negara indrustri maju adalah waralaba retail maupun waralaba rumah makan siap saji. Begitupun dengan di negara berkembang seperti Indonesia, waralaba ritail seperti Alfamart, Indomart, Circle K, Yomart, mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan.
1 Pengertian
Menurut pasal 1 peraturan pemerintah RI no 16 tahun 1997 tentang waralaba tanggal
18 juni 1997 dan pasal 1 keputusan menteri perindustrian dan perdagangan RI no 259/MPP/KEP/7/1977 tentang ketentuan dan tata cara pelaksaan pendaftaran warabala, pengertian waralaba (franchising ) adalah :
Perikatan di mana salah satu pihak diberikan hak untuk memamfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan tinjauan hukum islam terhadap transaksi bisnis Intelektual atau penemuan atau cirri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasaâ€Â.

Sedangkan secara umum, yang di maksud dengan perjanjian Franchise (franchising ) adalah pemberian hak oleh franchisor kepada franchisee untuk menggunakan kekhasan usaha atau cirri pengenal bisnis dibidang perdagangan / jasa berupa jenis produk dan bentuk di usahakan termasuk identitas perusahaan (logo,merek, dan desain perusahaan, penggunaan rencana pemasaran serta pemberian bantuan yang luas , waktu/saat / jam operasional, pakaian, dan penampilan karyawan) sehingga kekhasan usaha atau ciri pengenal bisnis dagang/ jasa milik / franchisee sama dengan kekhasan usaha atau bisnis dagang / jasa milk dagang franshisor.
Dari kedua pengertian di atas tanpa adanya dua pihak dalam perjanjian waralaba ini, Yaitu pemberi waralaba ( franchisor ) dan penerima waralaba ( franchisee ). Yang dimaksud dengan franshisor adalah pihak atau para pihak yang memberikan izin kepada pihak lain ( franchisee ) untuk menggunakan kekhasan usaha dan spesifikasi
( cirri pengenal ) bisnis miliknya. Sedangkan yang dimaksud dengan franchicee ) adalah pihak atau para pihak yang mendapat izin atau licence franchisee dari pihak franchisor untuk menggunakan kekhasan usaha atau spesifikasi usaha franshisor tersebut.
Pada dasarnya franchicee adalah sebuah perjanjian mengenai metode pendistribusian barang dan jasa kepada konsumen. Franchisor dalam jangka waktu tertentu memberikan licence kepada franchicee untuk melakukan usaha pendistribusian barang
Dan jasa dibawah nama identitas franchisor dalam wilayah tertentu. Usaha tersebut harus dijalan sesuai prosudur dalam cara yang ditetapkan franshisor. Franshisor memberikan bantaun ( assistance ) terhadap franchisee sebagai imbalannya franchice membayar jumlah uang berupa initial fee dan royalty

2 Konsep Dasar Bisnis / franchise
Pada dasarnya dalam system franchise terdapat tiga komponen pokok, yaitu :
1. Franchisong, yaitu pihak yang memiliki system atau cara cara dalam berbisnis,
1. 2, Franchisee , yaitu pihak yang membeli franchise atau system dari franchisor sehingga memilik hak untuk menjalankan bisnis dengan cara cara yang di kembangkan oleh franchisor.
2. Franchise , yaitu system dan cara cara bisnis itu sendiri. Ini merupakan pengetahuan atau spesifikasi usaha dari franchisor yang dijual kepada franchise
Waralaba dapat dibedakan dalam dua bentuk : yaitu waralaba produk dan merek dagang ( product and trade franchise ) dan waralaba format bisnis ( buseness format franchise ) Waralaba produk dan merek dagang adalah bentuk waralaba paling sederhana. Dalam waralaba produk dan merek dagang, pemberi waralaba memberikan hak kepada penerima waralaba untuk menjual produk yang dikembangkan oleh pembeli waralaba yang di sertai dengan pemberian izin untuk menggunakan merek dagang milik pemberi waralaba. Atas pemberian izin penggunaan merek dagang tersebut biasanya pemberi waralaba mendapatkan sesuatu bentuk pembayaran royalty
Dimuka, dan selanjutnya pemberi waralaba memperoleh keuntungan melalui penjualan produk yang diwaralabakan kepada penerima waralaba. Dalam bentuknya yang sangat sederhana ini, waralaba produk dan merek dagang sering kali mengambil bentuk keagenan, distributor, lisensi penjualan. Contoh dari bentuk ini , misalnya dealer mobil ( auto 2000 dari Toyota ) dan stasiun pompa bensin ( pertamina ) .
Sedangkan, waralaba format bisnis adalah pemberian sebuan lisensi oleh seseorang kepada pihak lain, lisensi tersebut memberikan hak kepada penerima waralaba untuk berusaha dengan menggunakan merek dagang atau nama dagang pemberi waralaba,
Dan untuk menggunakan keseluruhan paket, yang terdiri dari seluruh elemen yang diperlukan untuk membuat seseorang yang sebelumnya belum terlatih menjadi terampil dalam bisnis dan untuk menjalankan dengan bantuan yang terus menerus
Atas dasar dasar yang telah di tentukan sebelumnya. Waralaba format bisnis ini terdiri atas :
a. konsep bisnis yang menyeluruh dari pemberi waralaba,.
b. adanya proses permulaan dan pelatihan atas seluruh aspek pengelolaan bisnis sesuai dengan konsep pemberi waralaba.,
c. proses bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak pemberi waralaba.

Dalam bisnis franchise ini, yang dapat di minta dari franchisor oleh franchisee adalah
1. brand name yang meliputi logo, peralatan, dan lain lain. Franchisor yang baik juga memiliki aturan mengenai tampilan / display perwakilan took ( shop front ) dengan baik dan detail.
2. system dan manual operasional bisnis. Setiap franchisor memiliki standar operasi yang sistemastis, praktis serta mudah untuk diterapkan, dan mestinya juga tertuang dalam bentuk tertulis.
3. dukungan dalam beroperasi. Karena franchisor memiliki pengalaman yang lebih luas serta membina banyak franchisees, dia seharusnya memiliki kemampuan untuk memberi dukungan bagi franchisee yang baru
4. pengawasan ( monitoring ). Franchisor yang baik akan melakukan pengawasan terhadap franchise untuk memastikan, bahwa system yang disediakan dijalankan dengan baik dan benar serta secara konsisten.
5. penggabungan promosi/joint promotion. Ini berkaitan dengan unsure pertama yaitu masalah sosialisasi brand name.
pemasokan. Ini berlaku bagi franchise tertentu. Misalnya bagi franchise makanan dan minuman dimana franchisor juga merupakan suplier bahan makanan/minuman. Kadang-kadang franchisor juga memasok mesin-mesin atau peralatan yang diperlukan. Franchisor yang baik biasanya ikut membantu franchisee untuk mendapatkan sumber dana modal bagi investor ( fund supply ) seperti bank misalnya, meskipun itu jarang sekali.
Pada umumnya, franchisee perlu membayar initial fee yang sifatnya sekali bayar, atau kadang-kadang sekali untuk sekali periode tertentu,misalnya 5 tahun. Di atas itu, biasanya franchisee membayar royalty atau membayar sebagian dari hasil penjualan.
Variasi lainnya adalah franchisee perlu membeli bahan pokok atau peralatan ( capital goods ) dari franchisor
Pada dasarnya perjanjian bersifat konsensiul, namun demikian ada perjanjian-perjanjian tertentu yang mewajibkan dilakukan sesuatu tindakan yang lebih dari hanya sekedar kesepakatan, sebelum pada akhirnya perjanjian tersebut dapat di anggap sah
Perjanjian waralaba adalah perjanjian formal. Hal tersebut dikarenakan perjanjian waralaba memang disyaratkan dalam pasal 2 PP No.16 tahun 1997 untuk dibuat secara tertulis dalam bahasa Indonesia. Hal ini diperlukan sebagai perlindungan bagi kedua pihak yang terlibat dalam perjanjian waralaba tersebut.
Secara umum dikenal adanya dua macam atau dua jenis konpensasi yang dapat di minta ole pemberi waralaba dari penerima waralaba. Yang pertama adalah konpensasi langsung yang dalam bentuk nilai moneter ( direct monetary compensasion), dan yang kedua adalah konpensasi tidak langsung yang dalam bentuk nilai moneter atau kompensasi yang diberikan dalam bentuk nilai moneter ( indirect and nonmonetary compensation).
Yang termasuk dalam direct monetary compenasition adalah lump sum payment, dan royalty. Lump sum payment adalah suatu jumlah uang yang telah di hitung terlebih dahulu yang wajib dibayarkan oleh penerima waralaba pada saat persetujuan pemberian waralaba di sepakati untuk diberikan oleh penerima waralaba.
Sedangkan royalty adalah jumlah pembayaran yang dihitung dari jumlah produksi dan atau jasa yang diproduksi dan atau penjualan barang dan atau jasa yang di produksi atau dijual berdasarkan perjanjian waralaba, baik yang di sertai dengan ikatan suatu jumlah minimum atau maksimum jumlah royaltu tertentu atau tidak
Yang termasuk dalam inderict and nonmontetary compensation, meliputi antara lain keuntungan sebagai akibat dari penjualan barang modal atau bahan mentah, yang merupakan suatu paket dengan pemberian waralaba, pembayaran dalam bentuk dividen ataupun bunga pinjaman dalam hal pemberi waralaba juga turut memberikan bantuan financial, baik dalam bentuk ekuitas atau dalam wujud pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang, cost shifting atau pengalihan atas sebagian biaya yang harus di keluarkan oleh pemberi waralaba, perolehan data pasar dari kegiatan usaha dilakukan oleh penerima lisensi, dan lain sebagainya.
Dengan persyaratan pernyataan, berdasarkan persyaratan dan atau penjualan-penjualan barang dan atau jasa, jelas kompensasi yang di izinkan dalam pemberian waralaba menurut PP No.16 tahun 1997, hanyalah imbalan dalam bentuk direct monetary compensation.
Ketentuan pasal 2 PP no.16 tahun 1997 menegaskan bahwa waralaba diselenggarakan berdasarkan perjanjian tertulis antara pemberi waralaba dan penerima waralaba, dengan ketentuan bahwa perjanjian waralaba dibuat dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia.
Pasal 3 ayat 1 PP No.16 tahun 1997 selanjutnya menentukan bahwa sebelum membuat perjanjian, pemberi waralaba secara tertulis dan benar, sekurang-kurangnya mengenai :
a. Nama Pihak pemberi waralaba,berikut keterangan mengenai kegiatan usahanya :
keterangan mengenai pemberi waralaba menyangkut identitasnya, antara lain nama dan atau alamat tempat usaha, nama dan alamat pemberi waralaba,pengalaman mengenai keberhasilan atau kegagalan selama menjalankan waralaba, keterangan mengenai penerima waralaba yang pernah dan masih melakukan perikatan, dan kondisi keuangan.
b. hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas usaha yang menjadi objek waralaba;
c. persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi penerima waralaba;
persyaratan yang harus dipenuhi penerima waralaba antara lain mengenai cara pembayaran, ganti rugi, wilayah pemasaran, dan pengawasan mutu.
d. bantuan atau fasilitas yang ditawarkan pemberi waralaba kepada waralaba kepada penerima waralaba keterangan mengenai prospek kegiatan waralaba, meliputi juga dasar yang dipergunakan dalam pemberian keterangan tentang proyek yang di maksud.
e. hak dan kewajiban pemberi dan penerima waralaba bantuan atau fasilitas yang diberikan, antara lain berupa pelatihan, bantuan keuangan, bantuan pembukuan, pedoman kerja.
f. pengakhiran, pembatalan, dan perpanjangan perjanjian waralaba, serta hal-hal lain yang perlu di ketahui penerima waralaba dalam rangka pelaksanaan perjanjian waralaba.
Selanjutya pemberi waralaba oleh pemerintah ini diwajibkan memberikan waktu yang cukup kepada penerima waralaba untuk meneliti dan mempelajari informasi-informasi yang disampaikan tersebut secara lebih lanjut
.Pengertian waralaba menurut Asosiasi Franchise Indonesia :
“Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu”. (wikipedia indonesia)
Adapun yang dimaksud dengan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam arti waralaba tersebut di atas adalah meliputi antara lain : Merek, Nama Dagang, Logo, Desain, Hak Cipta, Rahasia Dagang dan Paten. Selanjutnya, yang dimaksud dengan penemuan atau ciri khas usaha misalnya : sistem manajemen, cara penjualan atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemiliknya.
Istilah-istilah dalam Waralaba
Penanda/Tanda Waralaba : Esensi bisnis format waralaba adalah merek dagang dari produk atau jasa tersebut walaupun proses produk atau jasa tersebut juga mungkin telah memperoleh paten dan hak cipta. Tentunya, penanda waralaba di suatu format bisnis ini adalah merek dagang produk tersebut. Penanda waralaba juga bernilai sebagai simbol dari semua ciri bisnis tersebut.
Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement)
Adalah perjanjian yang mengikat pemberi dan penerima waralaba. Perjanjian ini adalah perjanjian yang seringkali dikaitkan dengan sejumlah perjanjian tambahan lain, misalnya perjanjian retail suatu produk, perjanjian untuk memasok komponen, perjanjian iklan dan sebagainya. Perjanjian harus diadakan secara tertulis, dan di Indonesia di buat dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia.
Pemegang utama lisensi waralaba (Master Franchisee)
Pemegang utama lisensi waralaba berhak untuk mengoperasikan waralaba tersebut di suatu wilayah yang luas cakupannya (misalnya di Indonesia). Umumnya, dimungkinkan membuka dan mengoperasikan gerai-gerai waralaba di daerah tersebut sebelum mulai menunjuk penerima waralaba lain sebagai sub-kontraktor (sub-franchisees). Di Asia, pemegang utama lisensi waralaba ini seringkali datang dari kalangan bisnis domestik yang memiliki koneksi politik yang baik dengan penguasa dan berpengalaman dalam menjalankan bisnis skala besar dengan dukungan modal yang kuat.
Kunci keberhasilan bisnis waralaba adalah kekuatan merek, sebelum mewaralabakan usahanya hendaknya setiap pengusaha mendaftarkan terlebih dahulu merek dagangnya ke kantor Merek di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indonesia, maka dengan demikian jika kita telah memiliki merek yang terdaftar peluang untuk mewaralabakan usaha kita akan lebih terjamin kepastian hukumnya. Selain itu penerima waralaba akan mempercayai sistem waralaba yang ditawarkan, karena pemilik waralaba memiliki merek dagang yang terdaftar.
Franchisor dan franchisee
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
• Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralab.
Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
• Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
• Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
• Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
• Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
• Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
• Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
• Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
• Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
• Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Di Indonesia pengaturan tentang waralaba terdapat pada Peraturan Pemerintah R.I No 16 Tahun 1997 yang merumuskan tentang arti :
• Waralaba adalah perjanjian dimana salah satu pihak yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.
• Pemberi waralaba (Franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
• Penerima waralaba (Franchisee) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
Tingkat pengembalian
Tingkat pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.
Lain-lain
• Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang makanan (Wong Solo, Sapo Oriental, CFC, Hip Hop, Red Crispy, Papa Rons dan masih banyak merek lainnya).
• Waralaba berbentuk retail mini outlet (Indomaret, Yomart, AlfaMart) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk.
• Di bidang Telematika atau Information & Communication Technology , juga mulai diminati pada 3 tahun terakhir ini berkembang beberapa bidang waralaba seperti distribusi tinta printer refill/cartridge (Inke, X4Print, Veneta dll) , pendidikan komputer (Widyaloka, Binus) , distribusi peralatan komputer ( Micronics Distribution ) , Warnet / NetCafe (Multiplus, Java NetCafe, Net Ezy) , Kantor Konsultan Solusi JSI , dll.
• Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang pendidikan (Science Buddies, ITutorNet, Primagama, Sinotif) , terutama taman bermain (SuperKids) dan taman kanak-kanak(FastractKids, Kids2success , Townfor Kids) , Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English), dll.
• Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran franchise di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.









KESIMPULAN

Berdasarkan hal-hal yang telah kami kemukakan di atas, maka ditarik kesimpulan bahwa hukum bisnis waralaba ( franchise ) sangat tergantung kepada kesesuaian bidang usaha bisnis franchise dan system serta mekanisme kerjasamanya dengan prinsip syariah dan ketiadaan dari segala tantangan syariah dalam bisnis tersebut namun secara umum. Berbisnis melalui waralaba adalah suatu jalan yang baik untuk dicoba, karena metode ini selain membawa keuntungan bagi para pihak, juga tidak bertentangan dengan nilai nilai islamnya.










REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
http://umum.kompasiana.com/2009/10/09/waralaba-franchising/
http://www.acehforum.or.id/archive/index.php/t-4377.html

Senin, 04 Oktober 2010

tugas 2

1.Sebutkan dan jelaskan 3 unsur yang menyebabkan munculnya aktivitas ekonomi ? Ada beberapa faktor penting yang mempengaruhi kegiatan ekonomi suatu wilayah, diantaranya :
1. Akumulasi modal, baik berwujud tanah, peralatan fisikal, dan sumber daya manusia (human resources)
2. pertumbuhan populasi (penduduk)
3. kemajuan teknologi
Di negara maju faktor-faktor di atas sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi yang berjalan simultan dan dapat dikendalaikan. Negara maju sering dikaitkan dengan proses industrialisasi dan pembangunan industri. Negara-negara di dunia yang dapat dikategorikan sebagai negara industrti maju ( industrial countries) tergabung dalam kelompok G7 yaitu Amerika Serikat, Inggris, Pernacis, Jerman, Belanda, Italia dan Jepang. Dewasa ini muncul negara-negara yang tergolong industri baru (new indsustrial countries). Dalam arti luas industri adalah segala aktivitas manusia di bidang ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa
http://maribelajargeografi.blogspot.com/2010/03/kegiatan-ekonomi-negara-maju-dan-negara.html
2. Apa yang membedakan perusahaan dan lembaga social ? jelaskan!
PENGERTIAN PERUSAHAAN:
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa untuk memperoleh dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Masyarakat memerlukan kahadiran bisnis disamping untuk menyediakan barang dan jasa,juga sebagai tempat untuk mencari pekerja. PERUSAHAAN SEBAGAI LEMBAGA SOSIAL
Perusahaan adalah suatu lembaga sosial.Dalam hal ini tentunya terdapat perbedaan antara perusahaan dengan lembaga sosial lainnya.Letak perbedaanya adalah pada seluruh kegiatannya yang diarahkan untuk memperoleh laba.
Terdapat tujuan lain seperti,memberi kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran,kemudian juga meningkatkan pendapatan pemerintah melalui pajak dan juga prestise.
(dikutip dari :buku pengantar bisnis karangan murti sumarni,edisi ke lima)
3. Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi tempat dan letak perusahaan?
Ada 4 jenis letak perusahaan :
• Letak perusahaan yang terkait pada alam
• Letak perusahaan berdasarkan sejarah
• Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
• Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.
ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
• Dekat dengan bahan baku
• Dekat dengan pasar
• Dekat dengan pemasok tenaga kerja
• Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
• Iklim
• Ongkos transport
Sumber buku,pengantar bisnis .John soeprihanto.edisi kelima

4. Tunjukan perbedaan antara lingkungan eksternal mikro dan makro dalam dunia usaha(jelaskan dengan contoh)
Lingkungan eksternal mempunyai baik unsur-unsur yang berpengaruh langsung (lingkungan ekstern mikro) dan yang berpengaruh tidak langsung (lingkungan ekstern makro). Lingkungan ekstren mikro terdiri dari para pesaing, penyedia, langganan, lembaga-lembaga keuangan, pasar tenaga kerja dan perwakilan-pewakilan pemerintah. Unsur-unsur lingkungan ekstern makro mencakup teknologi, ekonomi, politik dan sosial yang mempengaruhi iklim dimana organisasi beroperasi dan mempunyai potensi menjadi kekuatan-kekuatan sebagai lingkungan ekstern mikro.
 LINGKUNGAN EKSTERN MIKRO
Lingkungan ekstern mikro terdiri dari:
1. Pelanggan (customers)
Pelanggan membeli produk barang dan jasa. perusahaan tidak dapat hidup tanpa dukungan pelanggan. Oleh karena itu, untuk mencapai keberhasilan usahanya suatu perusahaan perlu mengamati perubahan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Pengamatan reaktif dan proaktif merupakan strategi dalam mengamati kebutuhan dan keinginan pelanggan. Pengamatan reaktif adalah memusatkan perhatian pada kecendrungan dan masalah pelanggan setelah kejadian, misalnya mendengarkan keluhan pelanggan. Pengamatan proaktif terhadap pelanggan adalah dengan memperkirakan kejadian, kecendrungan, dan masalah sebelum hal itu terjadi (sebelum pelanggan mengeluh).
2. Pesaing (Competitors)
Pesaing adalah perusahaan di dalam industri yang sama dan menjual produk atau jasa kepada pelanggan. Seringkali perbedaan antara keberhasilan dan kegagalan usaha tergantung pada apakah perusahaan melakukan pelayanan yang lebih baik daripada pesaing lain. Karena itu, perusahaan harus melakukan analisis bersaing, yaitu menentukan siapa pesaingnya, mengantisipasi pergerakan pesaing, serta memperhitungkan kekuatan dan kelemahan pesaing.
3. Pemasok (suppliers)
Pemasok adalah perusahaan yang menyediakan bahan baku, tenaga kerja, keuangan dan sumber informasi kepada perusahaan lain. Terdapat hubungan saling ketergantungan antara pemasok dan perusahaan. Ketergantungan perusahaan pada pemasok adalah pentingnya produk pemasok bagi perusahaan dan sulitnya mencari sumber lain sebagai pengganti. Ketergantungan pemasok pada perusahaan adalah suatu tingkat dimana perusahaan pembeli sebagai pelanggan bagi pemasok dan sulitnya menjual produk kepada pembeli lain.
4. Perwakilan-perwakilan Pemerintah
Hubungan organisasi dalam perwakilan-perwakilan pemerintah berkembang semakin kompleks. Peraturan-peraturan industri yang ditetapkan oleh perwakilan pemerintah ini harus ditaati oleh organisasi dalam operasinya, prosedur perijinan, dan pembatasan-pembatasan lainnya untuk melindungi masyarakat.
5. Lembaga Keuangan
Organisasi-organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangan, seperti bank-bank komersial, bank-bank instansi, dan perusahaan - perusahaan asuransi termasuk pasar modal. Lembaga keuangan ini sangat dibutuhkan perusahaan untuk menjaga dan memperluas kegiatan-kegiatannya seperti pendanaan untuk membangun fasilitas baru dan membeli peralatan baru, serta pembelanjaan operasi-operasinya.
 LINGKUNGAN EKSTERN MAKRO
Lingkungan ekstern makro mempengaruhi organisasi dengan dua cara.
1. Kekuatan-kekuatan di luar tersebut mempengaruhi suatu organisasi secara langsung atau secara tidak langsung melalui satu atau lebih unsur-unsur lingkungan ekstern mikro.
2. Unsur-unsur lingkungan makro menciptakan iklim - misal teknologi tinggi, keadaan perekonimian cerah atau lesu dan perubahan-perubahan sosial - dimana organisasi ada dan harus memberikan tanggapan.
Lingkungan ekstern makro terdiri dari faktor-faktor teknologi, ekonomi, politik, sosial dan dimensi internasional sebagai kekuatan-kekuatan yang berada di luar jangkauan perusahaan dan biasanya terlepas dari situasi operasional perusahaan, Sebagai contoh, teknologi komputer sekarang ini membuat mungkin perolehan, penyimpanan dan pemindahan informasi dalam jumlah yang besar.
Lingkungan ekstern makro terdiri dari:
1. Ekonomi
Keadaan ekonomi suatu negara akan mempengaruhi sebagian besar organisasi yang beroperasi di dalamnya. Pada suatu keadaan perekonomian yang sedang tumbuh, secara umum kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli suatu produk atau jasa meningkat. Akan tetapi, kondisi perekonomian seperti itu tidak menjamin bahwa suatu perusahaan juga bertumbuh, hanya menyediakan Lingkungan yang mendorong terjadinya pertumbuhan usaha.
Dalam keadaan perekonomian yang lesu, daya beli masyarakat yang menurun, membuat pertumbuhan usaha menjadi sulit. Sehingga para manajer perusahaan harus selalu mengantisipasi variable-variabel ekonomi seperti kecendrungan inflasi, tingkat suku bunga, kebijakan fiscal dan moneter, dan harga-harga yang ditetapkan oleh pesaing.
2. Teknologi
Teknologi adalah pengetahuan, peralatan, dan teknik yang digunakan untuk mengubah bentuk masukan (input) menjadi keluaran (output). Sehingga perubahan dalam teknologi dapat membantu perusahaan menyediakan produk yang lebih baik atau menghasilkan produknya dengan lebih efisien. Akan tetapi prubahan teknologi juga dapat memberikan suatu ancaman bagi perusahaan-perusahaan tradisional. Contohnya perusahaanfotocopy pada awalnya memberi ancaman bagi perusahaan kertas karbon.
3. Politik Hukum
Komponen politik/hukum adalah undang-undang, peraturan, dan keputusan pemerintah yang mengatur perilaku usaha. Komponen politik/hukum ini dalam suatu periode waktu tertentu akan menentukan operasi perusahaan. Sehingga manajer tidak mungkin mengabaikan iklim politik dan hukum-hukum maupun peraturan yang ada di suatu negara, seperti perlakuan yang adil dalam pembayaran gaji harus sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
4. Sosial Budaya
Komponen sosial budaya merujuk kepada karakteristik demografi serta perilaku, sikap, dan norma-norma umum dari penduduk dalam suatu masyarakat tertentu. Pertama, perubahan karakteristik demografi seperti, jumlah penduduk dengan keterampilan khusus, pertumbuhan atau pengurangan dari golongan populasi tertentu, mempengaruhi cara perusahaan menjalankan usahanya. Kedua, perubahan sosial budaya dalam perilaku, sikap, dan norma-norma juga mempengaruhi permintaan akan produk dan jasa suatu usaha.
Manajer disamping harus memusatkan perhatiannya pada lingkungan internal organisasi, juga harus menyadari pentingnya pengaruh lingkungan eksternal terhadap organisasi yang dikelolanya. Manajer perlu mempertimbangkan unsure-unsur dan kekuatan-kekuatan lingkungan eksternal dalam setiap kegiatannya. Manajer harus mengidentifikasi, menganalisa, mengevaluasi, mendiagnosa dan bereaksi terhadap kekuatan-kekuatan lingkungan, baik berupa kesempatan-kesempatan, resiko-resiko, maupun ancaman-ancaman, yang mempunyai pengaruh pada operasi organisasi (perusahaan).
http://pou-pout.blogspot.com/2010/04/manajer-dan-lingkungan-eksternal.html

Sabtu, 02 Oktober 2010

tugas 1

1 .Mengapa anda harus belajar bisnis?

Dulu saya kira pelajaran bisnis haruslah dari buku yang tebal atau tempat kursus bisnis yang telah menelorkan ribuan pebisnis sukses seperti Asian Brain saja. Ternyata belajar bisnis tidaklah selalu harus dari sumber yang demikian itu, setidaknya itulah yang telah saya sadari selama ini :DSaya bahkan bisa saja belajar bisnis dari seuntai Kata Mutiara. Seharusnya dari seorang nenek tua yang sederhana pun kita bisa belajar bisnis.

Contoh kata mutiara misalnya ini: Hemat Pangkal Kaya Rajin Pangkal Pandai. Itu juga sekaligus ilmran itu semua untuk kita lebu nenek bukan?. Apakah ini bisa kita anggap pelajaran bisnis? Ya tentu bisa.
Tujuan dari semua pembelajaran itu agar kita lebih mengerti akan sebuah usaha yang akan membawa kita kesuksesan dan lebih mengerti bisnis itu membawa peluang untuk kita.

2 .Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi iklim bisnis di indonesia?
Iklim bisnis dipengaruhi banyak faktor. Berdasarkan survei, faktor utama yang mempengaruhi iklim bisnis adalah tenaga
kerja dan produktivitas tenaga kerja, perekonomian daerah, infrastruktur fisik, kondisi sosial politik, dan institusi
(Kuncoro, 2006). Faktor institusi yang dimaksud, terutama ialah institusi birokrasi (pemerintah).
Untuk kasus Indonesia, birokrasi banyak disorot karena justru melahirkan iklim bisnis yang tidak kondusif. Studi Bank
Dunia (2004) menunjukkan, alasan utama investor khawatir berbisnis di Indonesia adalah ketidakstabilan ekonomi
makro, ketidakpastian kebijakan, korupsi (oleh pemerintah daerah maupun pusat), perizinan usaha, dan regulasi pasar
tenaga kerja (Kuncoro, 2006).
Ketidaksabilan ekonomi makro itu misalnya diindikasikan dengan berbagai kebijakan makro yang justru melumpuhkan
dunia bisnis, besar maupun kecil. Seperti kenaikan harga BBM yang rata-rata lebih dari 120 %, kenaikan suku bunga,
kenaikan upah minimum, dan segera menyusul kenaikan tarif dasar listrik dan gas.
Ketidakpastian kebijakan contohnya adalah pemberlakuan PP No. 63/2003 yang diberlakukan surut sejak 1995 di
Batam. PP mengenai pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) tersebut
mengakibatkan 25 perusahaan penanaman modal asing (PMA) dikabarkan akan hengkang dari Batam.


KONDUSIF Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi

By indraprayoga