Sabtu, 02 Oktober 2010

tugas 1

1 .Mengapa anda harus belajar bisnis?

Dulu saya kira pelajaran bisnis haruslah dari buku yang tebal atau tempat kursus bisnis yang telah menelorkan ribuan pebisnis sukses seperti Asian Brain saja. Ternyata belajar bisnis tidaklah selalu harus dari sumber yang demikian itu, setidaknya itulah yang telah saya sadari selama ini :DSaya bahkan bisa saja belajar bisnis dari seuntai Kata Mutiara. Seharusnya dari seorang nenek tua yang sederhana pun kita bisa belajar bisnis.

Contoh kata mutiara misalnya ini: Hemat Pangkal Kaya Rajin Pangkal Pandai. Itu juga sekaligus ilmran itu semua untuk kita lebu nenek bukan?. Apakah ini bisa kita anggap pelajaran bisnis? Ya tentu bisa.
Tujuan dari semua pembelajaran itu agar kita lebih mengerti akan sebuah usaha yang akan membawa kita kesuksesan dan lebih mengerti bisnis itu membawa peluang untuk kita.

2 .Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi iklim bisnis di indonesia?
Iklim bisnis dipengaruhi banyak faktor. Berdasarkan survei, faktor utama yang mempengaruhi iklim bisnis adalah tenaga
kerja dan produktivitas tenaga kerja, perekonomian daerah, infrastruktur fisik, kondisi sosial politik, dan institusi
(Kuncoro, 2006). Faktor institusi yang dimaksud, terutama ialah institusi birokrasi (pemerintah).
Untuk kasus Indonesia, birokrasi banyak disorot karena justru melahirkan iklim bisnis yang tidak kondusif. Studi Bank
Dunia (2004) menunjukkan, alasan utama investor khawatir berbisnis di Indonesia adalah ketidakstabilan ekonomi
makro, ketidakpastian kebijakan, korupsi (oleh pemerintah daerah maupun pusat), perizinan usaha, dan regulasi pasar
tenaga kerja (Kuncoro, 2006).
Ketidaksabilan ekonomi makro itu misalnya diindikasikan dengan berbagai kebijakan makro yang justru melumpuhkan
dunia bisnis, besar maupun kecil. Seperti kenaikan harga BBM yang rata-rata lebih dari 120 %, kenaikan suku bunga,
kenaikan upah minimum, dan segera menyusul kenaikan tarif dasar listrik dan gas.
Ketidakpastian kebijakan contohnya adalah pemberlakuan PP No. 63/2003 yang diberlakukan surut sejak 1995 di
Batam. PP mengenai pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) tersebut
mengakibatkan 25 perusahaan penanaman modal asing (PMA) dikabarkan akan hengkang dari Batam.


KONDUSIF Oleh : KH. M. Shiddiq al-Jawi

By indraprayoga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar